kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Kesehatan setempat tengah mempersiapkan Puskesmas Jabiren Raya dan Puskesmas Bereng, untuk ditingkatkan statusnya menjadi Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD.
Kepala Dinkes Pulpis, dr Pade Putu Gina melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Kesehatan (PSDK) Lambang Suncoko, S.Far, Apt, Selasa 924/1/2023) membenarkan jika saat ini pihaknya tengah mengusulkan dua Puskesmas ditingkatkan statusnya menjadi BLUD.
“Progres persiapannya saat ini persiapan hampir 80 persen,” ujar Lambang
Baca Juga : Â Petugas Kesehatan di Puskesmas Diminta Berikan Layanan Kesehatan Terbaik
Proses menuju BLUD tersebut kata Lambang, nantinya akan dilakukan paparan dari masing-masing Puskesmas, dilanjutkan dengan peninjauan langsung untuk melihat secara langsung kesiapan, baik dari segi sarana dan prasarana dan juga SDM nya.
“Nah, Tim Penilai nantinya melakukan ke lapangan sehingga hasilnya dapat menentukan layak dan tidaknya. Tim ini akan memberikan rekomendasi layak, dan tidaknya untuk dinaikkan statusnya menjadi BLUD,” ujarnya.
Lambang juga menjelaskan pihaknya saat ini sedang berkoordinasi dengan Sekda terkait dengan SK Pembentukan TIM Penilai tersebut.
Baca Juga : Â Sekda Kapuas Jenguk Warga yang Diduga Mengalami Keracunan di UPT Puskesmas Anjir
“Nantinya dalam kegiatan paparan juga mengundang Bupati, bersama Tim Penilai yang terdiri dari Sekda, Kepala Bapeddalitbang, Inspektorat, BPPKAD serta Camat dan Kepala Puskesmas,” jelas dia.
Dengan ditingkatkan statusnya menjadi BLUD, Puskesmas diharapkan pelayanan dapat berjalan maksimal, baik mengelola keuangan sendiri, dan semua dikelola sendiri, khususnya dapat meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat semakin lebih baik. [Red]
Discussion about this post