Kaltengtoday.com, Kapuas – Kabupaten Kapuas salah satu kabupaten di Kalteng diperbolehkan untuk menambah kuota untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT),setelah aktif mengupdate Data Terpadu Kesejahteraan Sosial(DTKS).
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas Budi Kurniawan,bahwa kunci untuk mendapat program kesejahteraan sosial Pemerintah Daerah harus rajin mengupdate DTKS.
“Untuk mendapat program kesejahteraan sosial kunci DTKS tentu harus berkolaborasi dengan Disdukcapil,Pemerintah Kecamatan,Kelurahan dan Desa,”kata Kadinsos Budi Kurniawan saat ditemui ,Senin(27/9/2021).
Budi menjelaskan,sebelumnya pihaknya diundang bersama lima kabupaten Kota Sekalteng oleh Menteri Sosial bersama jajaran bahwa Kabupaten Kapuas mendapat kuota penambahan BPNT dan PKH bagi kota dan daerah yang memang aktif mengupdate DTKS.
“Kalau DTKS dapat dikelola dengan baik dan di update secara berkala,maka bantuan sosial akan lebih mudah diberikan kepada daerah daerah yang aktif dalam perbaikan data,”terangnya.
Maka itu lanjut dia,untuk penerima bantuan PKH di tahap kedua 9.316 dan di tahap ke 3 ada penambahan 10.254 Kelurag Penerima Manfaat(KPM).Demikian juga dengan program BPNT terakhir di Bulan September 2021 terdata sebanyak 16.216,ada penambahan sekitar 5000 saat ini berjumlah 21.000 lebih PKM.
“Tentu dibalik penghargaan yang diberikan oleh pemerintah pusat patut kita apresisi.Namun ada tugas berat yang harus diemban yakni selalu aktif memperbaharui data DTKS,”ungkapnya.
Baca Juga :Â DPRD Kapuas Sepakati Perda Perubahan Anggaran APBD 2021
Ia berharap,pemerintah Kecamatan,Kelurahan dan Desa agar senantiasa mengaktifkan pembaharuan data baik itu data kenpendudukan mau pun status sosial masyarakat yang membutuhkan pelayanan dan bantuan sosial,karena basis data ada di DTKS.
Memang program kesejahteraan sosial terdiri dari kesehatan,pendidikan dan disabilitas dan tua jompo tetapi harus dalam satu kompenen baik itu ada ibu hamil, bayi dan balita,anak sekolah baik dari SD,SMP dan SMA dan penyandang disabilitas dan tua jompo.
Baca Juga :Â Dewan Minta Pemkab Kapuas Segera Tambah Kekurangan Nakes di RSUD
“Perlu diketahu kalau dalam satu keluarga terdapat tiga kompenen tersebut maka bantuan yang didapat semakin besar nilainya.Tetapi program tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai kemiskinan,”pungkasnya. [Djim KT]
Discussion about this post