kaltengtoday.com, Kuala Kapuas – Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Kapuas saat ini sudah terdaftar mencapai 307.411 orang. Para pemilih ini nantinya akan menggunakan hak suara mereka pada Pemilu Serentak 2024.
“Hal ini sudah barang tentu menjadi suatu kemajuan bagi Kabupaten Kapuas yang mana masyarakatnya sudah paham akan berdemokrasi. Oleh karena itu, dalam upaya meningkatkan angka kesadaran akan berdemokrasi dengan menekan minimnya angka ketidak pedulian masyarakat, sehingga semua benar-benar bisa mempergunakan hak pilihnya dengan datang ke TPS, peran Panitia Pemungutan Suara (PPS) sangat diharapkan,” kata Bupati Kapuas Ben Brahim S.Bahat usai menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah janji 693 anggota PPS se Kabupaten Kapuas, Selasa (24/1/2023).
Baca Juga : Â DPTTK Katingan Persiapkan UPT Balai Latihan Kerja
Ia juga mengharapkan agar semua anggota PPS selama menjalankan tugas nantinya, dapat secara optimal, bekerja jujur, adil yang tujuannya agar kabupaten Kapuas lebih maju dengan tanpa ada membeda bedakan suku ras dan agama
Ditempat yang sama, Ketua KPU Kapuas Adi Resido, saat dibincangi awak media menerangkan bahwa, untuk pelaksanaan pelantikan anggota PPS ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia, untuk Kabupaten Kapuas sendiri dilaksanakan di 4 tempat, 11 Kecamatan pasang surut di Kecamatan Selat, Kecamatan Kapuas Hulu, Timpah dan Kecamatan Kapuas Tengah.
Baca Juga : Â KPU Palangka Raya Lakukan Pemutakhiran Data Pemilih ke Tempat Warga Yang Belum Terdaftar di DPT
“Untuk Kabupaten Kapuas jumlah TPS kita ada 1.335, dengan jumlah pemilih 307.411 orang, dan yang saat ini dilantik ada 693 PPS, dan usia pelantikan ini seluruh anggota akan diberikan pembekalan dengan Bimbingan teknis terkait dengan pelaksanaan Pemilu, yang harapannya pada saatnya nanti menjalankan tugas, mereka sudah siap dan mampu bekerja sesuai SOP sebagaimana yang kita harapkan bersama demi suksesnya penyelenggaraan pemilu,” ujarnya. [Red]
Discussion about this post