Kalteng Today – Palangka Raya, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya terus melakukan penyisiran dalam rangka memutakhirkan data pemilih dengan sasaran masyarakat pemilih yang disinyalir belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada tahun 2020 waktu lalu.
Hal ini dikatakan Ketua KPU Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah melalui Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Palangka Raya, Trasmianto, SH bahwa penyisiran warga yang belum terdata sebagai DPT ini merupakan bentuk keseriusan KPU dalam memutakhirkan data pemilih dengan melakukan pelacakan pemilih berdasarkan daftar hadir pemilih tambahan yang digunakan pada Pilkada 2020 waktu lalu.
“Sistem kami mendeteksi ada sekitar 438 TPS di Kota Palangka Raya yang memiliki pemilih belum terdaftar di DPT” ujarnya kepada wartawan, Minggu (9/5/2021) siang.
Disinggung mengenai regulasi data pemilih di Kota Palangka Raya pasca Pilkada 2020 lalu, Trasmianto menyampaikan bahwa secara regulatif KPU Kota Palangka Raya memiliki kewajiban untuk mengelola dan memutakhirkan data pemilih berdasarkan data pemilih pada Pemilu atau Pilkada sebelumnya dengan mempertimbangkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang terintegrasi dengan dinas kependudukan.
“Sejak ditetapkannya hasil Pilkada 2020 kemaren, sejak itu pula kami mulai fokus pada aspek pemutakhiran data pemilih berkelanjutan untuk menghasilkan DPT yg akurat dan mutakhir dalam menghadapi pemilu dan pilkada selanjutnya yang akan datang” jelasnya.

Tras juga menegaskan, bahwa data pemilih yang dinamis menuntut KPU Kota Palangka Raya untuk bekerja keras dalam memutakhirkan data pemilih secara berkala setiap bulannya dengan melakukan langkah-langkah koordinatif ke berbagai pihak seperti TNI/Polri.
“Ini tentu dalam kaitannya dengan status kependudukan yang berubah status, dari sipil menjadi TNI/Polri atau sebaliknya yg dari TNI/Polri menjadi warga sipil, kordinasi ini juga dilakukan dengan Dinas Kependudukan sebagai pihak yang menangani administrasi kependudukan di kota Palangka Raya” bebernya.
Baca Juga :Â KPU Kalteng Apresiasi Dukungan Masyarakat Pada Pilgub 2020
Bukan hanya itu saja, Trusmianto juga menjelaskan berbagai terobosan yang telah dilakukan oleh KPU Kota Palangka Raya hingga saat ini yaitu melalui layanan lapor online melalui situs https://kota-palangkaraya.kpu.go.id/dptkota/ atau melalui WhatsApp di nomor 08115201823.
Ditanya mengenai perkembangan jumlah pemilih berdasarkan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, ia mengatakan bahwa pada bulan April 2021 yang telah di input di sistem data pemilih (SIDALIH) pada awal Mei 2021 terjadi penambahan jumlah pemilih di Daftar Pemilih Tetap (DPT) sejumlah 3.144 pemilih, dengan rincian jumlah laki-laki sebanyak 1.552 dan jumlah perempuan sebanyak 1.592.
“Perkembangan pemilih di bulan Mei ini nanti dipastikan akan terpotret pada bulan Juni 2021 mendatang” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post