Kaltengtoday.com, Kuala Pembuang – DPRD Kabupaten Seruyan menggelar Paripurna ke-2 Masa Persidangan ke III tahun 2022-2023 dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif dan Pidato Pengantar Bupati terkait Raperda Pemerintah Daerah Tahun 2023.
Acara ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan, H. Bambang Yantoko, dan berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Seruyan.
Baca juga :Â DPRD Seruyan Gelar Rapat Paripurna Istimewa: Siti Mulyati Dilantik Sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD
Salah satu agenda penting dalam Paripurna tersebut adalah penyampaian Raperda Inisiatif oleh ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Seruyan, Arahman. Raperda ini berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan kepramukaan di Kabupaten Seruyan. Bapemperda Kabupaten Seruyan berharap Raperda ini dapat mendorong kemajuan gerakan kepramukaan di wilayah tersebut dan memberikan manfaat yang besar bagi perkembangan karakter anak-anak dan remaja.
“Saya sangat berharap agar Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Kepramukaan ini dapat memperkuat gerakan kepramukaan di Kabupaten Seruyan. Melalui pendidikan kepramukaan yang baik, kita dapat membentuk generasi muda yang berkarakter dan bermanfaat bagi bangsa dan negara,” ujar Arahman dalam sambutannya.
Selanjutnya, Sekretaris Daerah Seruyan, Djainuddin Noor, membacakan Pidato Pengantar Bupati Seruyan yang terkait dengan Raperda tentang Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa. Pidato tersebut menggarisbawahi pentingnya meningkatkan proses pemilihan kepala desa yang demokratis, transparan, dan akuntabel.
Baca juga :Â Ketua DPRD Seruyan Serahkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran
Raperda ini merupakan upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan untuk memperbaiki mekanisme pemilihan, pelantikan, dan pemberhentian kepala desa guna menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Bupati Seruyan, melalui Pidato Pengantar, menyatakan komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.[Red]
Discussion about this post