Kaltengtoday.com, Kuala Pembuang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan mengadakan rapat paripurna istimewa dengan agenda penting, yaitu pengambilan sumpah dan janji serta peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD untuk sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, dan digelar di gedung Paripurna DPRD Seruyan pada Senin (12/6/2023).
Baca juga :Â Ketua DPRD Seruyan Pimpin Rapat Banmus, Susun Agenda DPRD Seruyan
Pelaksanaan PAW ini merupakan tindak lanjut dari surat keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Tengah yang sebelumnya telah dikeluarkan. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, menyampaikan harapannya kepada Siti Mulyati, anggota DPRD yang baru saja dilantik, untuk memaksimalkan tugasnya selama sisa masa jabatan.
Zuli Eko menekankan pentingnya peran wakil rakyat dalam menjalankan amanah masyarakat dari daerah pemilihan. Ia berharap agar Siti Mulyati dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsi dengan baik.
“Kami berharap anggota PAW yang baru diangkat dapat segera beradaptasi dengan tugasnya dan menyesuaikan diri, terutama dalam memaksimalkan sisa masa jabatan yang tersisa,” ujar Zuli Eko.
Siti Mulyati resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Seruyan melalui pergantian antar waktu, menggantikan posisi Mujiannor dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Baca juga :Â DPRD Seruyan Dorong Penuntasan Status Jalan Kawasan Desa Sungai Perlu
Pelantikan ini menjadi langkah penting dalam memperbarui komposisi anggota DPRD Seruyan, sehingga tugas dan tanggung jawab dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan dapat terus dilanjutkan.
Dengan pelantikan Siti Mulyati, diharapkan DPRD Kabupaten Seruyan dapat terus bekerja efektif dan efisien dalam mewakili kepentingan masyarakat serta mengemban amanah untuk memajukan Kabupaten Seruyan.[Red]
Discussion about this post