Kaltengtoday.com, Kuala Pembuang – Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, didampingi Wakil Ketua I Harsandi dan Wakil Ketua II Muhtadin, menggelar rapat pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada Selasa (22/10/2024).
Rapat tersebut juga dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Seruyan untuk menetapkan pimpinan dan anggota komisi-komisi serta badan-badan di DPRD.
Baca Juga : DPRD Palangka Raya Segera Bentuk AKD
Dalam rapat tersebut, DPRD Seruyan menetapkan pimpinan dan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Kehormatan (BK), serta Badan Anggaran (Banggar).
AKD merupakan bagian penting dari struktur DPRD, yang memiliki peran strategis dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran.
Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, berharap dengan terbentuknya AKD ini, kinerja DPRD dapat semakin optimal.
Baca Juga : Sosialisasi dan Pendampingan Penyusunan Rencana Program Kerja TPAKD
“Dengan adanya alat kelengkapan ini, kami berharap tugas pokok dan fungsi DPRD dapat dilaksanakan dengan baik sehingga kami bisa memberikan kinerja terbaik dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat di Kabupaten Seruyan,” ujar Zuli.
Pembentukan AKD ini diharapkan dapat memperkuat peran DPRD dalam menjalankan fungsi-fungsinya, serta meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah. [Red]
Discussion about this post