Kalteng Today – Kuala Pembuang, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, menggelar rapat kerja bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Seruyan.
Rapat kerja dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo, membahas terkait upaya penyelesaian Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH) di Kabupaten Seruyan, Selasa (7/9/2021)
Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo menyampaikan, rapat kerja ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas penguasaan tanah oleh masyarakat di kawasan hutan dan menyelesaikan sengketa dan konflik dalam kawasan hutan di Kabupaten Seruyan.
“Ini merupakan bentuk dukungan dari DPRD Seruyan, untuk kesejahteraan masyarakat khususnya memberikan kepastian hukum atas penguasaan tanah milik masyarakat yang terbentur dalam masalah legalitas kepemilikan, “ jelasnya.
Baca Juga : DPRD Seruyan Gelar RDP Bersama Warga Empat Desa Terkait Ini
Selanjutnya, menurut Zuli Eko, DPRD Seruyan juga mengapresiasi langkah Pemerintah Daerah yang telah menindaklanjuti Program PPTKH ini, dimana lahan TORA merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Program ini, tentu harus didukung oleh semua pihak, sehingga program ini dapat terlaksana dengan baik dan bisa dimanfaatkan untuk membantu masyarakat, ‘ tukasnya. [Red]
Discussion about this post