Kalteng Today – Kuala Pembuang, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama warga dari empat desa.
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo memimpin langsung jalannya RDP didampingi Wakil Ketua I Bambang Yantoko, SE dan Wakil Ketua II Muhamad Aswin dan dihadiri anggota DPRD Seruyan lainnya.
Warga t dari Desa Teluk Bayur, Tangga Batu, Derewa dan Durian Kait, menyampaikan aspirasi dan meminta hak mereka terkait kewajiban perusahaan memberikan 20 persen dari lahan PT. Cipta Tani Kumai Sejahtera untuk plasma kepada warga sekitar.
Berdasarkan penjelasan dari pihak manajemen PT. Cipta Tani Kumai Sejahtera menyatakan tidak mampu memberikan kembali lahan Plasma untuk warga, karena mereka mengklaim telah melaksanakan kewajiban tersebut sebanyak 2000 hektar kepada warga.
Baca juga : DPRD Seruyan Gelar 2 Agenda Rapat Paripurna
Selanjutnya, masyarakat mengharapkan melalui RDP ini, ada solusi yang akan diperoleh masyarakat, terkait kewajiban perusahaan terhadap masyarakat setempat
Sementara itu, Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo menyampaikan, pihaknya berencana rencananya akan melakukan peninjauan lapangan terkait permasalahan yang disampaikan warga.[Red]
Discussion about this post