Kalteng Today – Kuala Pembuang, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, menggelar rapat bersama pihak eksekutif Pemkab Seruyan di ruang rapat Serbaguna DPRD Seruyan.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo dihadiri anggota DPRD Seruyan dan Pemkab Seruyan di hadiri Sekretaris Daerah Djainuddin Noor, bersama pimpinan perangkat daerah.
“Rapat hari ini, membahas hasil evaluasi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan nomor 6 tahun 2019 tentang RPJMD Kabupaten Seruyan 2018-2023, “ kata Zuli Eko Prasetyo.
Menurutnya, rapat ini berkaitan dengan keluarnya hasil Evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terkait Raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan No.6 Tahun 2019 tentang RPJMD Kabupaten Seruyan Tahun 2018-2023.
Baca Juga : Bahas Kode Etik, DPRD Seruyan Gelar Rapat Internal
“Mudah-mudahan seluruh agenda berkaitan dengan pembahasan raperda ini dapat berjalan dengan lancar sehingga bisa segera disahkan menjadi Peraturan Daerah nantinya, “ tandasnya.[Red]
Discussion about this post