Kalteng Today – Kuala Pembuang, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, menggelar rapat internal, bertempat di ruang rapat serbaguna DPRD Seruyan, Senin (6/9/2021) kemarin.
Rapat ini, dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo didampingi Sekretaris DPRD Seruyan Arniansyah dan anggota Badan Kehormatan DPRD Seruyan serta Tim Pakar DPRD Seruyan.
“Rapat yang kita laksanakan ini sangat penting, untuk membahas terkait kode etik dan tata beracara Badan Kehormatan DPRD Seruyan, “ kata Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo.
Menurutnya, salah satu pokok bahasan yang dilakukan dalam rapat ini, yakni untuk membahas lanjutan Peraturan DPRD Seruyan Tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan.
Baca juga :Â Realisasi Rendah di Dua Dinas dan Satu RS Hasil Rapat Tepra
“Mudah-mudahan dari serangkaian pembahasan yang dilakukan, bisa merampungkan terkait kode etik dan tata beracara Badan Kehormatan DPRD Seruyan, “ ungkapnya.
Zuli menambahkan peraturan DPRD Seruyan tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan untuk memantau dan mengevaluasi disiplin dan atau kepatuhan terhadap moral, kode etik dan atau peraturan tata tertib DPRD dalam rangka menjaga martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas DPRD.[Red]
Discussion about this post