Kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Kualitas udara yang menurun akibat dampak dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) akhirnya mengeluarkan edaran untuk mengurangi jam pelajaran di sekolah.
Kebijakan itu mendapat dukungan dari Ketua DPRD Gunung Mas Akerman Sahidar yang menilai langkah pemerintah sudah tepat. Pasalnya kondisi kabut asap saat ini dirasa sudah cukup mengganggu. Apalagi kesehatan peserta didik harus lah menjadi prioritas.
“Kabut Asap semakin tebal, maka hal ini akan mengganggu aktivitas sekolah dan kesehatan peserta didik. Kami dari dewan sendiri sangat setuju dikeluarkannya surat edaran itu,” ucap Akerman, Minggu (8/10/2023).
Baca Juga : Kabut Asap Merupakan Kiriman, Proses Belajar di Sekolah Akan Dipertimbangkan
Melihat keadaan sekarang, tutur dia, misalnya udara yang semakin tidak sehat tentu sangat berdampak pada kesehatan masyarakat, terutama bagi anak sekolah dan para warga usia lanjut atau lansia. Tentu dilakukannya kebijakan mengeluarkan surat edaran, sebagai upaya antisipasi dari pemerintah.
Kendati begitu, lanjutnya mengklaim, di satu sisi adanya kebijakan untuk memangkas waktu belajar tersebut tentu akan mempengaruhi pada perubahan pola pembelajaran. Tentunya lagi ada beberapa cara yang bisa dilakukan setiap satuan pendidikan.
Baca Juga : Pj Bupati Seruyan Berikan Imbauan Terkait Dampak Kabut Asap
“Caranya guru bisa dengan lebih banyak memberi pekerjaan rumah atau tugas-tugas rumah. Cara itu setidaknya bisa membantu agar materi pelajaran tetap berjalan maksimal,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post