Kalteng Today – Pulang Pisau, – Senin (10/08/2020) DPRD Pulpis menggelar Rapat Paripurna ke-11 pada Masa Persidangan ke-II tahun Sidang 2020, dengan agenda Pidato Pengantar KUA-PPAS APBD 2020 Perubahan, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau H. Ahmad Rifa’i.
Menurut H. Ahmad Rifa’i, bahwa dalam Penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD 2020 Perubahan tersebut, masih belum dikaji dan belum dipelajari, yang kemudian tahapan berikutnya adalah konsultasi antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemda, seperti konsultasi yang hasilnya berupa kesepakatan. Selanjutnya disampaikan dalam APBD Perubahan, yang merupakan tahapan Penyusunan Perubahan APBD 2020.
“Isinya berupa lanjutan laporan keuangan pemda terhadap perubahan APBD 2019, kemudian disampaikan sisa lebih penggunaan anggaran itu akan digunakan di perubahan anggaran 2020, karena setelah hasil audit BPK baru ketahuan, APBD2019 itu kan diaudit BPK, “ujarnya.
Setelah hasil audit itulah baru diketahui, realnya, silva berapa , kemudian di perubahan anggaran ini yang difinalkan, dikompilasikan dengan tahun yang berjalan ini, misalnya perjalanan anggaran 2020 ini, apa-apa saja yang sudah ditargetkan, apakah ada anggaran yang tidak dipergunakan, atau ada anggaran-anggaran yang tidak tercapai target dalam penyerapannya kan bisa digeser, kemudian anggaran yang tidak dpt direalisasikan juga digeser ketempat lain, jelas dia.
“contohnya yang paling banyak ini terdampak oleh Pandemi Covid ini, itu yang dibahas kembali disesuaikan namanya juga perubahan anggaran”, ucap Legislator Golkar tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang, pada pidatonya menyampaikan bahwa dampak pandemi Covid-19 salah satunya adalah berkurangnya pembiayaan pembangunan tahun 2020 akibat pengalihan pembiayaan pada penanganan Covid-19.
“Pemerintah Daerah juga melakukan penyesuaian terkait strategi dan kebijakan pembangunan daerah pada tahun 2020,” ungkap Pudjirustaty Narang.
Baca Juga : Per 10 Agustus : Tambah 2, Total Positif Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau 51 Orang
Ia juga mengatakan, dengan ditunjuknya Kabupaten Pulang Pisau sebagai Pusat ketahanan pangan terintegrasi, melalui program food estate, diharapkan Kabupaten Pulang Pisau dapat menjadi Lumbung pangan yang memperkuat ketahanan pangan nasional.
Ditambahkannya, target rancangan perubahan APBD tahun 2020 yang disampaikan pada pidato pengantar ini serta yang tertuang di dalam dokumen KUA dan PPAS perubahan APBD Tahun 2020 ini merupakan rancangan awal sehingga nantinya akan disesuaikan dengan kondisi penerimaan pendapatan daerah dan belanja riil sesuai dengan hasil pembahasan antara legislatif dan eksekutif terhadap rancangan perubahan APBD Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2020.
Menutup pidatonya Wakil Bupati mengajak untuk kita senantiasa mendekatkan diri dan berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Semoga kita semua selalu diberikan bimbingan dan petunjuk dalam menunaikan Dharma Bhakti kepada Negara, khususnya Kabupaten Pulang Pisau yang kita cintai,” tutupnya. [Denny-KT]
Discussion about this post