Kalteng Today – Palangka Raya, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya kembali menerima kunjungan kerja Anggota DPRD dari Komisi I Kabupaten Banjar untuk melakukan studi banding terkait Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) lahan.
Rombongan kunjungan kerja ini disambut oleh Tenaga Ahli DPRD Kota Palangka Raya, M Saubari Kasmiran di ruang tamu DPRD Kota Palangka Raya, pada Selasa (24/5/2021) siang.
Dalam diskusi tersebut, Saubari memaparkan bagaimana penerapan NJOP dengan keinginan di masyarakat dan penyelesaian sengketa pembebasan lahan seperti pembangunan yang terkena lahan masyarakat yang ada di Kota Palangka Raya.
“Intinya kita memberikan pandangan bagaimana penyelesaiannya jika ada proyek pemerintah atau pembangunan pemerintah yang terkena lahan masyarakat” tandasnya. [Red]
Discussion about this post