Kaltengtoday.com, Puruk Cahu – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) menerima audiensi dari aliansi penambang emas lokal dan pengusaha pembeli emas di kabupaten setempat.
Dalam audiensi yang dilaksanakan beberapa waktu lalu di Kantor DPRD itu, dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Mura, Dr. Doni, M.Si bersama Wakil Bupati Kabupaten Mura, Rejikinoor, serta dihadiri perwakilan Polres Mura dan TNI setempat.
Baca juga : Legislator Ini Ungkap Pentingnya PAUD di Mura
Audiensi tersebut dilaksanakan karena pihak aliansi penambang emas lokal Kabupaten Mura meminta kejelasan berkaitan dengan wilayah pertambangan rakyat di Kabupaten Mura akan ditempatkan di mana.
“Dalam audiensi yang berlangsung beberapa waktu lalu, kami jelaskan jika saat ini pemerintah Kabupaten Mura bersama DPRD Mura sedang memproses izin pertambangan rakyat atau IPR berdasarkan ketentuan dari Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara di Kementerian ESDM yang nanti menjadi pedoman bagi Pemerintah dan DPRD Kabupaten Mura untuk membuat Peraturan Daerah tentang wilayah penambangan rakyat atau WPR,” jelasnya, Rabu (31/8/2022).
Doni melanjutkan, jika masyarakat yang berprofesi sebagai penambangan emas lokal di wilayah Kabupaten Mura ini meminta kejelasan dan kepastian berkaitan dengan wilayah untuk dijadikan tambang rakyat, sehingga kedepan ketika masyarakat tersebut melakukan penambangan emas, juga sudah memiliki dasar hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Baca juga : Ketua DPRD Mura: Memberikan Pelayanan Maksimal Sudah Kewajiban ASN
“Maka proses ini akan terus kami upayakan agar kepastian wilayah mana yang akan dijadikan sebagai tambang rakyat bisa segera direalisasikan setelah nanti sudah diterbitkannya izin pertambangan rakyat dari kementerian ESDM, apalagi hal ini juga menyangkut hajat hidup orang banyak yang berprofesi sebagai penambang emas lokal,” tambahnya.
Politisi PDI Perjuangan ini juga menguraikan bahwa masyarakat juga siap menambang di wilayah yang legal jika nantinya ketentuan hukumnya sudah ditetapkan.
“Jadi mari kita sama-sama kawal prosesnya, biar segera ada kepastian wilayah pertambangan rakyat di Kabupaten Mura akan ditempatkan dimana yang tentu nanti akan dibuat Perdanya juga” tutupnya. [Red]
Discussion about this post