Kalteng Today – Sampit,– DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, menyetujui penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur kepada Bank Kalteng. Hal ini dituangkan dalam rancangan peraturan daerah yang akan disahkan menjadi peraturan daerah dalam waktu dekat.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur,Handoyo J Wibowo mengatakan persetujuan ini dituangkan dalam Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kotawaringin Timur pada Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah.
“Raperda itu telah disetujui dan disepakati dalam rapat paripurna bersama pemerintah daerah, hanya ada sedikit penyempurnaan dalam dalam Perda sebelumnya, diantaranya kata rancangan dihapuskan, konsideran menimbang tidak ada perubahan, konsideran mengingat tidak ada perubahan, Pasal 2 ada perubahan redaksi pada ayat (2),” kata Handoyo, Jum’at 30 Juli 2021 di Sampit.
Ia menjelaskan, perubahan yang dimaksud berbunyi, komposisi modal setor pemerintah Kotim dari tahun 2010 sampai dengan 14 Juni 2021 yang sudah terealisasi sebesar Rp 61.845.000.000, untuk memenuhi modal setor sampai dengan 31 Desember 2024.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12/POJK.03/2020 tentang konsolidasi Bank Umum pada 31 Desember 2024 memiliki modal inti paling sedikit Rp3 triliun.
Kemudian sebagai tindak lanjut dari hasil rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS-LB) Perseroan Terbatas Bank Kalteng pada 28 Mei 2021 tentang perubahan anggaran dasar Perseroan Terbatas Bank Kalteng.
Baca juga :Â DPRD Kotim Gelar Paripurna Pidato Pengantar Bupati Terkait Penyertaan Modal Ke BPD Kalteng
“Pemerintah daerah harus menambah modal setor sebesar Rp 38.305.000.000, sehingga total modal setor Pemerintah Kabupaten Kotim dari tahun 2010 sampai dengan 2024 nanti menjadi Rp100.150.000.000,” jelas Handoyo.
DPRD berharap penyertaan modal pada PT Bank Kalteng membawa manfaat semakin besar yakni terus meningkatnya dividen yang diterima sehingga mampu berkontribusi besar terhadap pendapatan daerah Kabupaten Kotawaringin Timur.[Red].
Discussion about this post