Kalteng Today – Sampit, – DPRD Kotawaringin Timur meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk mengevaluasi keberadaan pelabuhan bongkar muat yang ada dalam wilayah perkotaan, Kota Sampit.
“Keberadaan pelabuhan bongkar muat dalam kota berdampak pada pembangunan jalan, karena kapasitas kendaraan yang menuju pelabuhan dalam kerap kali membawa muatan melebihi kapasitas diatas 8 ton,” kata Anggota DPRD Kotim Handoyo J Wibowo , Kamis (28/5/2020).
Handoyo mencontohkan seperti di jalan S Parman, saat ini jalannya mulai bergelombang dan ini sebentar lagi akan rusak parah. Kerusakan itu tidak lain karena muatan dari truk yang bongkar muat dari pelabuhan itu melebihi kemampuan jalan tersebut.
Anggota Komisi IV DPRD Kotim ini juga menyebutkan, kondisi demikian tidak bisa dibiarkan karena akan menganggu infrastruktur khususnya di jalan perkotaan yang akan cepat rusak sehingga ini harus segera ditindak lanjuti.
Selain itu lanjut Handoyo, kendaraan yang keluar masuk melintas jalan S Parman ini sudah tidak bisa lagi dibiarkan karena selain menyebabkan kerusakan jalan juga faktor keselamatan warga.
“Sudah berapa kali truk fuso itu amblas di Jalan S Parman maupun Jalan Ahmad Yani. Apa mungkin terus menerus dibiarkan,” tegas Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Kotim ini.
Baca Juga: DPMD Kotim Sarankan Dimas Tempuh Jalur Hukum
Untuk itu, pemkab harus segera koordinasikan dengan Pelindo untuk membicarakan hal ini. Dan Pemkab Kotim punya kewenangan untuk itu, tuturnya .
Ia menambahkan, jika pelabuhan itu dipindah maka ketahanan jalan dalam Kota Sampit juga bisa lama. Namun sebaliknya jika tetap dibiarkan, maka jalan itu akan cepat rusak lalu menelan anggaran untuk penanganan dengan jumlah besar. [Red]
Discussion about this post