kaltengtoday.com, Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalteng, menggelar rapat paripurna ke 3 masa persidangan II tahun sidang 2023, Kamis,27 April 2023 di ruang rapat paripurna DPRD setempat.
Jalannya rapat dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan diiluti anggota DPRD Kapuas dan perwakilan Forkopimda.
Baca juga :Â Pansus LKPJ 2022 Rapat Bersama Pemkab Kapuas
Dari pihak eksekutif rapat dihadiri Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor, Sekda serta sejumlah kepala SOPD lingkup Pemkab Kapuas.
“Rapat paripurna ke-tiga masa persidangan II tahun sidang 2023 pada hari ini dengan agenda penyampaian rekomendasi pansus (panitia khusus) DPRD Kabupaten terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kapuas tahun anggaran 2022,” kata Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah.
Lanjutjnya, rekomendasi LKPj Bupati Kapuas ini disampaikan setelah sebelumnya Pansus telah melakukan pembahasan dan menelaah isi dari LKPj dimaksud.
“DPRD memberikan rekomendasi serta catatan untuk menjadi perhatian pihak eksekutif guna menjadi bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah kedepannya,” kata Ardiansah.
Baca juga :Â Bupati Gumas Sampaikan LKPJ Tahun 2022
Politisi Fraksi Golkar ini,berharap agar Pemerintah Daerah bisa menindaklanjuti rekomendasi dari Tim Pansus LKPJ 2022 yang di bacakan oleh Anggota DPRD Kapuas Berinto sebagai juru bicara Pansus membacakan isi rekomendasi dihadapan sidang paripurna.
“Saya berharap agar Pemkab Kapuas segera blacklist perusahaan yang menjadi pemenang proyek pembanguan ruas jalan disejumlah titik di daerah Non Pasang Surut,”tukas Ardiansah.[Red]
Discussion about this post