kaltengtoday.com, Kapuas – Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah, S.Hut. MM. memimpin langsung Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Kapuas menyusun jadual kegiatan kerjanya diruang rapat gabungan Komisi, Rabu 10 Agustus 2022.
” Banmus lebih memfokuskan kegiatan pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2022″ ujar Ardiansah, S.Hut. MM selepas memimpin Rapat Banmus didampingi Waket I, Yohanes ST.
Nantinya, Banggar bersama pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan melakukan pembedahan Rancangan KUA-PPAS Perubahan tahun angggaran 2022.
” Sebagaimana mekanisme dan tahapan berlaku maka pada saatnya setelah pembahasan dan bedah Rancangan KUA-PPAS Perubahan tahun anggaran 2022 maka akan digelar rapat Paripurna Pengesahan ditandai denga penandatangan nota kesepahaman antara Legislatif dengan eksekutif dalam hal ini adalah Bupati Kapuas” jelas Sekretaris DPD Partai berlambangkan pohon beringin itu.
Baca Juga : Â DPRD Kapuas Perjuangkan Pelabuhan Batanjung Ke Bappenas
Kita berharap, lanjut Awo sapaan akrab mantan Damang Kecamatan Pasak Talawang itu, proses pembahasan Rancangan KUA-PPAS tahun 2022 bisa berjalan lancar sesuai dengan batas waktu tersedia dan ketentuan berlaku.
” Semoga pembahasan Rancangan KUA-PPAS Perubahan tahun anggaran 2022 bisa berjalan dengan lancar sesuai aturan berlaku” demikian tutup Ardiansah. [Djim KT]
Discussion about this post