Kalteng Today – Kapuas, – Wakil Ketua Satu Yohanes,ST.,menyatakan dukung terhadap Satuan Tugas Covid 19 Kabupaten Kapuas untuk meningkatkan PPKM level 3 menjadi level 4 karena penularan Covid 19 di Kabupaten Kapuas meningkat.
Legislator Banteng Moncong Putih itu menyatakan dukungan dengan diberlakukannya status PPKM yang sebelumnya level 3 naik menjadi level 4 karena kasus penularan covid 19 di Kapuas meningkat.
“Kami mendukung dan apresiasi langkah cepat Pemerintah Daerah untuk menaikan PPKM level 3 menjadi level 4,”kata Wakil Ketua Satu DPRD Kapuas Yohanes,saat rapat bersama Eksekutif di Aula Bappeda Jalan Tambun Bungai,Senin(9/8/2021).
Yohanes yang juga menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kapuas itu menyampaikan,upaya yang dilakukan Pemkab Kapuas untuk membatasi pergerakan orang yang masuk ke Kapuas dan penyekatan di beberapa titik serta pembatasan pekerja di perkantoran dimana Klaster perkantoran mulai mencuat,keluarga serta sekolah juga menjadi perhatian kita semua.
“Pergerakan orang harus dibatasi sehingga dengan ditingkatkannya PPKM Level 4 dapat menurunkan angka terkonfirmasi positif Covid 19 dapat ditekan penularannya,”terangnya.
Baca Juga :Â Kadis Kominfo Kabupaten Kapuas Sosialisasikan Penerapan PPKM Level 4
Anes sapaan akrabnya berharap,masyarakat harus mematuhi upaya yang sudah dilakukan tim satgas sesuai dengan surat instruksi Gubernur Kalteng dan surat edaran Bupati Kapuas dan Satgas Kabupaten bisa menerapkan Perda Prokes yang sudah dimiliki oleh Kalimantan Tengah yang sudah disahkan oleh DPRD dan Gubernur Kalteng.
“Sambari menunggu Perda Prokes Kabupaten Kapuas,tim Satgas bisa menindak pelanggar Prokes menggunakan Perda Prokes Provinsi Kalteng,”ungkapnya.
[Jim]
Discussion about this post