Kalteng Today – Kapuas, – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika H Junaidi,SE.,SKM.M.AP.,M.Kes., turun kelapangan langsung menggandeng organisasi masyarakat awak media untuk sosialisasi PPKM level 4 kepada masyarakat.
Pembagian pamflet dan sosialisasi kepada masyarakat perempatan lampu merah dan kawasan pasar besar kuala Kapuas.
Kepala Dinas Kominfo H Junaidi mengatakan,kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh pihaknya mengandung Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten,Ormas baik dari Banser,KNPI dan rekan rekan jurnalis serta Polres Kapuas di persimpangan lampu merah dan kawasan pasar untuk mengedukasi masyarakat yang sedang berjualan dan membagikan masker gratis kepada masyarakat.
“Kami membagikan masker dan pamflet kepada masyarakat saat berhenti di lampu merah,agar mereka lebih memahami bawah Kabupaten Kapuas saat ini, diberlakukan PPKM level 4,”ucap Kadis Kominfo H Junaidi saat diwawancarai di lokasi kegiatan Jalan Pemuda,Senin(9/8/2021).
Baca Juga :Â Bupati Kapuas Pimpin Apel Operasi Yustisi Tim Pemburu Covid 19
Disampaikan Junadi,bahawa Pemberlakuan PPKM level 4 ini sesuai dengan Surat Instruksi Gubernur Kalteng dan surat edaran Bupati Kapuas sebagai upaya menekan penularan covid 19 Kalimantan Tengah khususnya Kabupaten Kapuas penyebarannya sangat tinggi dan sudah diberlakukan mulai 5 Juli 2021.
“Kemarin saja peningkatan kasus terkonfirmasi 103 dan seminggu terakhir selalu ada yang meninggal dunia,”terangnya. [Jim]
Discussion about this post