Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Tenaga Kesehatan (Nakes) di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) seperti bidan, perawat, hingga dokter yang tergabung dalam organisasi profesinya masing – masing mendatangi Sekretariat DPRD Kalteng, Senin (8/5/2023) sore.
Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno menerangkan kedatangan para Nakes tersebut berkaitan dengan penyampaian aspirasi tentang perlindungan tugas para Nakes ke Komisi 9 DPR RI.
Baca juga :Â Ketua DPRD Kalteng Apresiasi Pasar Penyeimbang Oleh Pemprov di Kapuas
“Ada banyak hal yang disampaikan dari tenaga kesehatan termasuk dokter, salah satunya perlindungan hukum, berkaitan dengan tugas mereka dalam dunia kesehatan,” kata Wiyatno saat dikonfirmasi awak media, Selasa (9/5) sore.
Politisi PDI Perjuangan ini membeberkan, terdapat beberapa aspirasi yang menjadi poin bagi dewan dan selanjutkan tindaklanjuti yakni menyampaikan aspirasi para Nakes tersebut ke DPR RI dan Kementerian Kesehatan.
“Karena ini adalah kegiatan nasional, tidak hanya di Kalteng yakni demo dan audensi yang dilakukan hampir di seluruh Indonesia, mudah-mudahan Senin depan bisa kami sampaikan aspirasi dari para dokter ini ke Komisi 9 DPR RI,” ungkapnya.
Selain itu, ia mengatakan tentang layanan kesehatan di Bumi Tambun Bungai juga menjadi fokus perhatian bersama Pemerintah Provinsi Kalteng. Sehingga pelayanan ke masyarakat dapat terus maksimal.
“Harapan bagi Kalteng layanan kesehatan juga semakin bagus. Kami juga sangat peduli dengan peningkatan kesehatan di Kalteng, pada tahun ini menganggarkan untuk pembangunan rumah sakit tipe B di Hanau Seruyan, hampir Rp200 miliar,” tuturnya.
Pihaknya berharap, pada 2023 mendatang gedung di RS tersebut dapat selesai, sehingga bisa digunakan bagi peningkatan layanan kesehatan.
Baca juga :Â Ketua Komisi II DPRD Kalteng Dukung Kebijakan Larangan Pengadaan Buka Bersama Oleh Pejabat dan ASN
“Kami juga berharap, baik dokter dan pelayanan kesehatan tidak hanya menuntut hak tapi juga bisa melaksanakan kewajiban dengan baik. Agar pelayanan kesehatan semakin lebih baik lagi,” tutup wakil rakyat Dapil V Kapuas dan Pulang Pisau ini.
Sementara itu, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kalteng Mikko Uria Mapas Ludjen, mengatakan pada intinya tenaga kesehatan mendapatkan perlindungan hukum dalam menjalankan tugas.
“Tidak diancam dengan hukum pidana dan perdata, yang membuat rasa ketakutan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat atau pasien,” tukasnya.[Red]
Discussion about this post