kaltengtoday.com, -KUALA KURUN – Saat ini, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) dengan pihak terkait, seperti Forkopimda setempat. Hal itulah, mengudang kehadiran dari DPRD Provinsi Kalteng.
Anggota DPRD Provinsi Kalteng Kuwu Senilawati mengatakan, ketika menghadiri kegiatan Musrenbang Kabupaten Gumas. Ia pun, menerima pengajuan proposal untuk pembangunan rumah ibadah di salah satu desa yang ada di wilayah Kecamatan Rungan.
Baca juga :Â Realisasi PAD Kabupaten Gunung Mas, Ini Lho Capaiannya
“Ya kita menerima pengajuan proposal dari masyarakat Desa Tumbang Bunut, Rungan ya. Untuk pembangunan rumah ibadah, dan kebetulan saudara kita disana yang beragama Nasrani membutuhkan sehingga tidak ada salahnya kita terima dan kebetulan saya sendiri anggota DPRD Provinsi dari dapil I, siap membantu, memperjuangkan aspirasi,” ucap Kuwu Senilawati, Selasa (22/3).
Selain memperjuangkan aspirasi, jelas dia, akan dimasukkan di dalam pokok-pokok pikiran (pokir) dewan di skala provinsi nantinya. Maka dia harapkan kedepan bisa terealisasi di tahun selanjutnya. Sehingga ada pembinaan bagi masyarakat di bidang keagamaan.
Baca juga :Â DPRD Gunung Mas Dukung Penanganan Ruas Jalan Kurun- Palangka Raya
“Mudahan-mudahan ini nanti bisa masuk pokir, dan diharapkan bisa terealisasi di tahun 2023. Khusus di bidang keagamaan, baik mental spiritual. Dan tentu ini nanti kita masukan di Biro Kesra Kantor Gubernur Kalteng,” tandas Kuwu.[Red]
Discussion about this post