kaltengtoday.com, Palangka Raya – Ketua Komisi IV DPRD Kalteng Sriosako mengungkapkan hasil pertemuan dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Kawasan Transmigrasi saat ini program transmigrasi ke Kalteng di hentikan untuk waktu yang tidak di ketahui atau moratorium.
Politisi Partai Demokrat Kalteng ini menerangkan, terdapat beberapa kendala yang membuat program tersebut tidak dapat dilaksanakan, seperti halnya status kawasan.
“Menurut informasi yang kami himpun dari kementerian yakni lokasi untuk transmigrasi itu sudah tidak ada, karena yang ada itu masuk dalam kawasan hutan,” katanya kepada awak media, Senin (4/7).
Baca Juga :Â DPRD Kalteng Apresiasi Keseriusan Rencana Pembangunan Pemkab Kotim
Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan terdapat daerah yang saat ini telah mengajukan program transmigrasi, akan tetapi belum di setujui oleh pihak kementerian itu sendiri.
“Cuman memang ada beberapa daerah yang mengajukan program transmigrasi ini, seperti Kabupaten Gunung Mas (Gumas), akan tetapi belum di setujui. Tetapi program transmigrasi ini masih dijalankan, akan tetapi di pusatkan ke program Food Estate,” ungkapnya.
Dirinya juga membeberkan, anggaran kementerian yang bersangkutan juga mengalami penurunan, hal ini di sebabkan oleh tidak terdapatnya program transmigrasi tersebut.
“Anggaran kementrian itu sendiri mengalami turun drastis, karena tidak ada lagi proyek untuk membangun transmigrasi baru itu,” tuturnya.
Baca Juga :Â Wakil Ketua III DPRD Kalteng Terus Serukan Sinergitas Dalam Pembangunan
Dirinya mengungkapkan, saat bertemu dengan perwakilan Direktorat Jenderal Pengembangan Kawasan Transmigrasi telah menyampaikan terdapat pro dan kontra di kalangan masyarakat berkaitan dengan program tersebut.
“Kami hanya menyampaikan apa adanya saja. Karena kita juga mendapat ataupun menampung aspirasi dari masyarakat Kalteng,” tukasnya. [Red]
Discussion about this post