Kalteng Today – Palangka Raya, – Dalam rangka usaha memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Pemkab Gumas) diminta untuk memetakan wilayah yang masuk dalam daerah rawan bencana.
Ketua Komisi III DPRD Kalteng Duwel Rawing bersama dengan jajaran, yakni Wakil Ketua Siti Nafsiah, Sekretaris Kuwu Senilawati dan anggota Komisi Sri Neni Trianawati saat Kunjungan Kerja (Kunker), sempat menekankan hal tersebut kepada pihak Pemkab Gumas.
Dalam Kunker kali ini pihaknya disambut langsung oleh Wakil Bupati Gumas, Efrensia LP. Umbing beserta dengan jajaran di lingkup Pemkab.
“Hal tersebut perlu dilakukan sebagai bagian dari mitigasi dan adaptasi, sehingga dapat meminimalisasi kerugian dan korban jiwa,” kata Politisi PDIP Kalteng tersebut kepada awak media, melalui pesan WhatsApp, Sabtu (10/6).
Mantan Bupati Katingan tersebut mengingatkan Pemkab Gumas terkait dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri atau Permendagri Nomor 101 Tahun 2018, tentang Pemerintah kabupaten atau kota wajib menyediakan informasi rawan bencana melalui penyusunan Kajian Resiko Bencana (KRB).
Dirinya menambahkan, perlu adanya standar yang jelas mengenai data dan metode agar penyusunan KRB memiliki standar yang sama di seluruh Indonesia, lalu kemudian dalam upaya menerapkan manajemen penanggulangan bencana, yakni di bagi menjadi tiga tahap.
“Diantaranya tahap pra bencana yang dilaksanakan ketika sedang tidak terjadi bencana dan ketika sedang dalam ancaman potensi bencana, lalu masuk pada tahap tanggap darurat, yang dirancang dan dilaksanakan pada saat sedang terjadi bencana, serta tahap pasca bencana yakni pada saat sesudah terjadinya bencana,” terangnya.
Lebih lanjut, dirinya menerangkan dalam tahap pencegahan dan mitigasi bencana tersebut dapat dilakukan yakni dengan membuat peta daerah rawan bencana, pembuatan alarm bencana, membuat bangunan tahan bencana serta memberikan penyuluhan kepada masyarakat.
Baca Juga :Â Komisi III DPRD Kalteng Agendakan Kunker ke Gumas
“Hal yang tidak kalah penting adalah ketersediaan sarana pendukung dalam melakukan pemetaan dan penanganan daerah rawan bencana, serta bagaimana pengelolaan manajemen bencana itu dilakukan,” tukasnya.
[Red]
Discussion about this post