Kalteng Today – Palangka Raya, – Menindaklanjuti pidato Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang laporan keuangan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2020 sehari sebelumnya. DPRD kembali menggelar rapat paripurna.
“Rapat Paripurna ke – 6 Masa persidangan II Tahun 2021 ini beragenda mendengar pemandangan umum dari 7 fraksi di DPRD Kalteng,” kata pimpinan rapat, Jimmy Carter, Selasa (6/7).
Dalam rapat tersebut juga, seluruh fraksi menerima laporan pertanggungjawaban gubernur tersebut, akan tetapi beberapa fraksi meminta eksekutif untuk secepatnya menyelesaikan catatan dari pihak BPK-RI Perwakilan Kalteng.
“Setelah ini kita akan tindaklanjuti Raperda tersebut pada tahapan berikutnya, sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Wakil Ketua II DPRD Kalteng tersebut.
Baca Juga : Â Gubernur Sugianto Sabran Sampaikan Laporan PertanggungJawaban APBD TA. 2019 Kepada DPRD Prov. Kalteng
Pihaknya berharap agar seluruh catatan yang didapat dari seluruh fraksi dapat menjadi salah satu pedoman bagi Pemerintah Provinsi Kalteng dalam menjalani proses birokrasi dan peningkatan pelayanan bagi masyarakat.
Untuk diketahui, masing – masing fraksi diwakili oleh juru bicaranya, yakni dari Fraksi Partai NasDem disampaikan Henry M. Yoseph, Fraksi Gerindra disampaikan Kuwu Senilawati, Fraksi PKB disampaikan Fajar Hariadi dan Fraksi Gabungan PAN, PKS, PPP, Perindo dan Hanura (FGP4H) disampaikan oleh Sirajul Rahman.[Red]
Discussion about this post