Kalteng Today – Palangka Raya, – Dalam Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021, Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Wiyatno mengakui adanya kendala yang harus dihadapi, terutama pandemi Covid-19.
“Dampaknya yakni sampai saat ini, kita belum bisa melaksanakan aktivitas dengan leluasa, baik di lingkup DPRD, mitra kerja dan masyarakat,” katanya kepada awak media, Rabu (19/5).
Akan tetapi, pihaknya yakni dengan adanya kerjasama yang baik dan pemanfaatan teknologi informasi, dapat melaksanakan dan menyelesaikan tugas maupun fungsi dengan tanggung jawab.
“Terutama berfokus pada tugas kami sebagai legislator, seperti penyampaian pokok pikiran dalam risalah kerja pembangunan daerah,” tuturnya.
Politisi PDI Perjuangan Kalteng ini menjelaskan, agenda penting yang telah dilaksanakan dalam masa persidangan I tahun sidang 2021, yakni pelaksanaan reses maupun Kunjungan Kerja (Kunker), baik secara perorangan ataupun kelompok.
“DPRD juga telah melaksanakan reses ke Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing serta melaksanakan kunjungan kerja keluar daerah, kemudian pembentukan tim pembahasan usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Kotawaringin Raya dan tim pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pengakuan dan perlindungan masyarakat adat Dayak, dalam rangka optimalisasi pembahasan dan pembangunan,” jelasnya.
Baca Juga : Ketua DPRD Kalteng Dukung Komitmen Pemerintah Memperketat Orang Masuk Ke Kalteng
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, meliputi Kabupaten dan Pulang Pisau (Pulpis) ini menambahkan, sejumlah pembahasan prioritas dalam masa persidangan II tahun sidang 2021, seperti penuntasan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur TA 2020.
Lebih lanjut, pembahasan usulan DOB Provinsi Kotawaringin Raya dan pembahasan Peraturan Daerah (Perda) yang telah masuk dalam daftar program legislasi daerah.
“Telah dibentuk tim di lingkungan DPRD guna memperlancar kinerja pelaksanaannya, sehingga program legislasi dapat berjalan sesuai rencana,” tukasnya. [Red]
Discussion about this post