Kaltengtoday.com, Kasongan – Anggota DPRD Kabupaten Katingan Rudi Hartono berharap pemilihan kepala desa (pilkades) pada 26 Oktober 2023 nanti bisa dilaksanakan sesuai ketentuan dan tidak melanggar hukum. Kepala desa (kades) terpilih juga diharapkan benar-benar mampu menjaga amanah dalam melaksanakan tugas.
“Lancarnya pesta demokrasi tingkat desa akan menghasilkan pemimpin yang amanah dan dapat membawa perubahan,” kata Rudi, Senin (16/10/2023).
Baca Juga : Â Sukseskan Pilkades yang Aman dan Damai
Menurutnya, siapa saja kases yang terpilih harus mampu membawa perubahan dan meningkatkan pembangunan yang ada di desa. Mulai dari perencanaan, penyusunan program dan realisasi kerja yang berdampak kepada kesejahteraan masyarakat.
“Selain itu pembangunan yang dikerjakan oleh pemerintah desa harus mendapat dukungan dari masyarakat. Sehingga ada keseimbangan dan kesetaraan dalam memenuhi rencana kerja,” ucapnya.
Baca Juga : Â Pilkades Serentak Di Katingan
Jika ada suatu keputusan bersama, baik dari sisi perencanaan dan anggaran baru bisa dilaksanakan ke dalam program untuk masyarakat. Kemudian kades yang terpilih wajib melaksanakan musyawarah.
” Pada tahun ini, ada 37 desa yang tersebar di sembilan kecamatan bakal menggelar pilkades. Kami harapkan persiapannya berjalan lancar,” tandas Rudi.  [Red]
Discussion about this post