kaltengtoday.com, Palangka Raya – DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) akhirnya menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan APBD Perubahan tahun 2022.
Hal itu ditandai dengan penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD serta penandatanganan kesepakatan bersama antara pimpinan DPRD dan Gubernur Kalteng yang dilaksanakan dalam Rapat Paripurna, Kamis (29/9/2022).
Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kalteng Wiyatno itu dihadiri perwakilan Pemprov Kalteng yakni Sekretaris Daerah H. Nuryakin.
Baca Juga : Â Lima Fraksi DPRD Gumas Setuju Membahas Rancangan APBD Perubahan 2022
“Untuk agenda kita dalam paripurna kali ini yakni pertama mendengar Laporan Hasil Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalteng dengan Tim Anggaran Pemprov Kalteng dalam rangka membahas rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kalteng Tahun Anggaran 2022,” kata Wiyatno.
Dirinya menerangkan, agenda lanjutan dari pihaknya yakni, penandatanganan nota kesepakatan bersama Gubernur Kalteng dengan pimpinan DPRD Kalteng, terhadap rancangan KUPA dan PPAS perubahan APBD Kalteng tahun Anggaran 2022.
Baca Juga : Â Rancangan APBD Perubahan 2022 Berkurang Rp5 Miliar
“Lebih lanjut, kali ini juga kita mendengar pidato Gubernur atas penandatanganan nota kesepakatan bersama Gubernur dengan pimpinan DPRD terhadap rancangan KUPA dan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2022,” tuturnya.
Politisi PDI Perjuangan ini mengungkapkan, setiap pembahasan yang dilakukan diharapkan mampu memberikan dampak kemajuan bagi daerah. “Utamanya adalah pembangunan daerah dan itu semua harus berangkat dari sinergitas kita,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post