kaltengtoday.com, Tamiang Layang – Setelah gagal diupayakan dua kali, akhirnya Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait permasalahan tanah antara warga masyarakat dengan perusahaan pertambangan batubara PT Bangun Nusantara Jaya Makmur (BNJM), tergelar juga hari ini (12/ 9/2022).
Dalam rapat tersebut, pihak DPRD Kabupaten Barito Timur memfasilitasi pertemuan untuk mencapai permufakatan. Seperti yang dikatakan oleh Ketua DPRD Kab Bartim, Nur Sulistio, bahwa pertemuan ini adalah untuk mencari solusi bersama. Bukan untuk memperuncing masalah.
Baca Juga : Â Ketua DPRD Bartim Berharap Visi Misi Pemerintah Pusat dan Daerah Dapat Selaras
PT BNJM yang diwakili oleh perwakilan direksi dan Kepala Teknik Tambang (KTT), dalam rapat akhirnya mencapai kemufakatan dengan pihak pemilik tanah yang menyatakan bahwa mereka tidak pernah menjual ke pihak perusahaan.
Ketua DPRD Bartim Nur Sulistio mengungkapkan bersyukur, bahwa ada titik temu antara kedua belah pihak. “Namun demikian, untuk beberapa hal seperti kesepakatan nominal, tentu tidak etis jika kita beberkan di muka forum. Oleh sebab itu, kami persilakan kedua pihak bertemu di ruangan tersendiri , dengan dimediatori perwakilan pihak kami dengan eksekutif,” ucap Nur Sulistio.
Walhasil, pada pertemuan tersebut, nilai atau nominal uang diminta pihak pemilik lahan, juga kemudian disepakati bersama.
Baca Juga : Â Waket 1 DPRD Bartim Buktikan Komitmen Dukung Potensi Kreatif Lintas Generasi
Paskakesepakatan poin tersebut, pihak DPRD Bartim meminta agar pihak perusahaan meng-clear-kan segala masalah yang sudah ataupun berpotensi timbul di kemudian hari. [Red]
Discussion about this post