kaltengtoday.com, – Buntok, – DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), sudah menyurati Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) untuk meminta dilakukan audit terhadap dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jaraga Sasameh Buntok, pada periode Tahun 2018 hingga 2020.
Baca juga : DPRD Barsel Minta Pemda Segera Melaksanakan Riksus Terhadap Hutang RSUD Buntok
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Barsel, H M Farid Yusran sebab pengelolaan keuangannya diduga tidak sesuai Standar Operasional Presedur (SOP) dalam pelaksanaannya sehingga menimbulkan adanya hutang dengan pihak ketiga.
“Pansus sudah menyampaikan ke RSUD Jaraga Sasameh Buntok. Penyampaian perihal tersebut, merupakan bahan rekomendasi yang disampaikan kepada pihak eksekutif,” ucap Farid Yusran, Selasa (28/6/2022).
Baca juga : Seluruh Fraksi DPRD Barsel Menerima 4 Buah Ranperda
Masih dikatakannya, terkait dengan penindaklanjutan dalam hal pengauditan permasalah tersebut dimaksud tidak bisa dilakukan oleh pihak inspektorat.
“Mengaudit itu adalah pihak berwenang. Pihak berwenang yang bisa mengaudit itu BPK-RI, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta bisa juga auditor independen,” tandasnya.[Red]
Discussion about this post