Kaltengtoday.com, Buntok – DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) setempat mulai membahas pendapatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2023.
Baca juga : Ketua DPRD Barsel Hadiri Pelantikan Penjabat Bupati
“Kita sedang melakukan pembahasan KUA-PPAS 2023, dan yang dibahas saat ini terkait pendapatan,” ucap ketua DPRD Barsel, Ir HM Farid Yusran MM kepada awak media usai memimpin rapat Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), di Buntok, Senin (25/7/2022)
Ia mengatakan, pembahasan mengenai pendapatan KUA-PPAS ini dilakukan sebagai dasar untuk melakukan kegiatan-kegiatan pembangunan di tahun anggaran 2023.
Masih dikatakan politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan itu menerangkan, terkait dengan pendapatan tersebut sedang dipelajari pihaknya.
“Mengenai KUA PPAS ini juga rencananya akan dikonsultasikan terlebih dahulu ke Inspektorat dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kalimantan Tengah,” kata Farid.
Ia menyampaikan, adapun yang dikonsultasikan itu salah satunya mengenai intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 059/1888/IJ dengan perihal atensi kepatuhan daerah dalam menyusun rancangan KUA-PPAS 2023.
Baca juga : Ketua DPRD Barsel : Proyeksi PAD Dihitung Secermat Mungkin
Sementara Sekda Barito Selatan, Edy Purwanto mengatakan dalam konsultasi ini pihaknya berencana akan mendatangi inspektorat provinsi Kalimantan Tengah.
Karena, sesuai aturan terbaru, sebelum KUA PPAS 2023 diajukan harus dilakukan review atau tinjauan untuk disesuaikan.
“Terkait apakah reviewnya bisa dilakukan belakangan dan KUA-PPAS nya bisa dilakukan pembahasan terlebih dahulu atau bagaimana, itu yang masih kita dalami,”
“Meskipun demikian kata dia, untuk pembahasan KUA-PPAS ini masih panjang, sebab waktu akhir pembahasan ini sampai 30 September 2022 mendatang.” tutupnya. [Red]
Discussion about this post