kaltengtoday.com, – Buntok, – Ketua DPRD Barito Selatan, Ir. HM. Farid Yusran, kembali mendesak agar pemerintah daerah segera menjalankan rekomendasi Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun 2020.
Desakan meminta Pemkab untuk segera melakukan Pemeriksaan Khusus (Riksus) terhadap utang RSUD Jaraga Sasameh (RSJS) Buntok ini, disampaikan oleh Farid usai memimpin rapat Paripurna Ke-VI masa sidang Ke-II Tahun 2022 di Graha DPRD Barsel, Senin (27/6/2022).
Baca juga : Pansus DPRD Barsel Panggil Sejumlah SOPD Bahas Anggaran 2021
Dikatakan Farid, banyak hal yang menjadi rekomendasi Pansus LKPj Bupati 2020 dan 2021 yang sudah diajukan kepada Pemkab Barsel.
“Kita berharap agar pemerintah daerah betul-betul melaksanakan rekomendasi ini,” pintanya.
“Karena rekomendasi kita itu, demi penyempurnaan pelaksanaan pembangunan di tahun berikutnya. Kalau tidak dilaksanakan nanti arah pembangunan akan nyerempet-nyerempet ke hal-hal berbahaya,” tambahnya.
Baca juga : Pastikan Ketaatan Perusahaan, Komisi III DPRD Barsel Rencanakan Turun Ke Lapangan
Terutama yang menjadi sorotan oleh Pansus adalah di bidang kesehatan, Pansus merekomendasikan kembali kepada pemkab agar segera meminta BPK untuk melakukan audit khusus terkait utang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSJS Buntok.
“Kita merekomendasikan agar dilakukan audit khusus terhadap pinjaman rumah sakit. Karena itu terindikasi pidana,” desaknya. [Red]
Discussion about this post