kaltengtoday.com, Tamiang Layang – Para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur menyadari bahwa mereka dipilih oleh masyarakat, sehingga sudah lazim, mereka memperjuangkan asprasi para warga yang telah menitipkan suaranya. Meski pada kontestasi Pemilu mereka saling bersaing suara melalui partai masing-masing, namun begitu terpilih, mereka telah berkomitmen untuk berjuang bersama.
Hal tersebut ditegaskan Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Barito Timur Ariantho S Muler ST MM, dalam kunjungan kerjanya ke Desa Sumber Rejo, Desa Rodok dan Desa Unsum, tadi pagi hingga sore (Jumat, 10/12). Lawatan dinas Ariantho tersebut, merupakan agenda resmi Reses Perorangan, menyusul Ketua DPRD Kab Bartim Nursulistio SPdI kemarin, dengan rute yang sama karena berasal dari daerah pemilihan (Dapil) yang sama pula.
Untuk itu, setiap usulan pasti akan dicatat dan ditanggapi untuk dijadikan usulan pada agenda pembahasan internal. Para anggoat DPRD juga berkewajiban untuk memperjuangkannya, lewat komunikasi dengan instansi teknis yang berwenang.
“Tugas kami adalah memperjuangkan apa yang disampaikan Bapak Ibu sekalian, yang telah memberikan keprcayaan pada kami. Namun demikian, tidak serta merta dijamin bahwa semua usulan bisa direalisasikan, Selain mempertimbang anggaran, pihak eksekutif, dalam hal ini, pemerintah daerah, menjadi penentu dalam eksekusi pelaksanaan di lapangan,” tutur politisi Partai Keadilan & Persatuan (PKPI) Kab Bartim tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Ariantho juga mengatakan bahwa di tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Barito Timur akan membangun rumah sakit yang dibiayai dari dana Corporate Social Responsibility (CSR). Salah satu lokasi yang dipilih, adalah di wilayah Desa Rodok.
Baca Juga : Menjelang Natal dan Tahun Baru, Harga-harga Kebutuhan di Bartim Mulai Naik
“Kami hanya memperjuangkan serta mengawal agar rencana tersebut bisa terlaksana. Dan perlu diketahui, Pak Ketua, saya, Pak Wakil Ketua 2 serta teman-teman yang lain, tidak ada kepentingan atas pembangunan tersebut. Sehingga kami tidak mau mengintervensi dalam hal teknis, karena itu adalah ranah organisasi peringkat daerah (OPD) yang berwenang,” imbuh Ariantho lagi.
Baca Juga : Legislator Ini Imbau Senam Karya Asli Putra Bartim Dapat Diperkenalkan ke Khalayak Luas
Pada pertemuan yang berlangsung tadi pun, terlihat para pengurus desa, perwakilan dari kecamatan, maupun perwakilan warga masyarakat yang diundang, menyimak pemaparan sang legislator dengan seksama. Dari Desa Sumber Rejo, Kecamatan Pematang Karau, mengajukan dua usulan saja yang dirasa sangat elementer. Desa Rodok tercatat paling banyak usulan, karena seperti yang dijelaskan Kepala Desanya, ada beberapa program yang terkendala tahun sebelumnya akibat refocusing anggaran untuk penanganan Covid 19. [Red]
Discussion about this post