Kalteng Today – Palangka Raya, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya kembali menerima kunjungan kerja Anggota Legislatif DPRD Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan pekan kemarin (28/8/2020) yang lalu dengan agenda mempelajari sektor usaha ditengah pandemi yang saat ini masih berlangsung di Kota Palangka Raya.
Rombongan tersebut disambut langsung oleh Anggota Komisi A Riduanto sekaligus mewakili unsur pimpinan di Ruang Paripurna DPRD Kota Palangka Raya.
Saat dikonfirmasi awak media, dirinya menjelaskan tujuan dari Kunjungan kerja tersehut diantaranta adalah untuk berbagi pengalaman menghidupkan sektor usaha guna menjalankan roda perekonomian.
Rombongan legislator dari Banjarmasin tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H Harry Wijaya dan 3 komisi yang terdiri dari Komisi I, Komisi II dan Komisi IV.
Komisi I DPRD Banjarmasin ingin mengetahui operasional tempat hiburan malam (THM) di Kota Palangka Raya selama masa pandemi covid 19 yang saat ini masih berlangsung.
Seperti diketahui bersama bahwa Kota Palangka Raya selama wabah covid-19 melanda, Pemerintah Kota melalui Tim Satgas Covid 19 telah menghentikan sementara sejumlah sektor usaha yang berpotensi tinggi terjadinya penyebaran covid-19. Termasuk tempat hiburan malam.
Kendati demikian saat memasuki Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Tempat Hiburan Malam (THM) kini sebagian telah mulai dibuka dengan syarat telah melalui verifikasi dan rekomendasi Tim satgas Covid 19 Kota Palangka Raya yang mewajibkan menjalankan protokol kesehatan.
Untuk komisi II, berujuan ingin mengetahui lebih jauh peran pemerintah untuk menjaga stabilitas usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) selama pandemi covid-19.
Seperti diketahui bersama selama ini sektor tersebut mengalami dampak yang sangat signifikan akibat wabah covid 19, bahkan banyak yang terancam gulung tikar.
Baca Juga:Â Legislator Gumas Dukung Pengembangan komoditas pangan local
Salah satu upaya yang dapat dilakukan pemerintah Kota Palangka Raya adalah memberikan bantuan stimulus kepada pelaku usaha UMKM melalui pergeseran APBD guna meminimalisir dampak anjloknya perekonomian.
Untuk Komisi IV, bertujuan ingin mengetahui terkait persiapan pembahasan anggaran perubahan yang diharapkan bisa diterapkan kepada OPD mitra kerjanya di Kota Banjarmasin. [Red]
Discussion about this post