Kaltengtoday.com, Kuala Pembuang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Seruyan, belum lama ini melaksanakan kegiatan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS-RBA) dan Pengawasan Tahun 2022, di Tumbang Manjul, Kecamatan Seruyan Hulu.
Kegiatan dibuka Kepala DPMPTSP Kabupaten Seruyan Agung Setiawan, mewakili Bupati Seruyan Yulhaidir, diikuti oleh pelaku usaha dan masyarakat di wilayah setempat.
Baca juga :Â DPMTPSP Pulpis Sosialisasi OSS-RBA di Kahayan Kuala
Agung menjelaskan, sosialisasi itu dalam rangka menyebarluaskan informasi dan implementasi terkait kebijakan perizinan berusaha di daerah. “Kegiatan itu juga bertujuan untuk memberikan pendampingan, perbantuan dan asistensi kepada masyarakat dalam mengakses dan menggunakan OSS-RBA untuk memperoleh legalitas perizinan berusaha,” katanya, Selasa (1/11/2022).
Dalam kegiatan ini, disampaikan materi terkait penyelenggaraan Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS-RBA), yang mencakup informasi terkait dasar hukum, gambaran umum sistem OSS-RBA, dan cara pendaftaran untuk mendapatkan Hak Akses berupa username dan password yang akan digunakan untuk mengakses fitur di dalam OSS-RBA.
Baca juga :Â Implementasikan Peluncuran Sistem OSS
Selain itu, dilaksanakan pembagian izin dan fasilitasi pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko kepada peserta, bagi pelaku usaha mikro kecil yang belum memiliki perizinan berusaha sebelumnya untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) pada sistem OSS-RBA.
“Dari kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat atau pelaku usaha terkait pentingnya perizinan berusaha, serta dapat memberikan solusi kepada setiap pelaku usaha yang masih mengalami kendala atau kesulitan dalam pengurusan perizinan,” tukasnya. [Red]
Discussion about this post