kaltengtoday.com, Palangka Raya –
Penyampaian hasil penyerapan aspirasi masyarakat Daerah Pemilihan (Dapil) dilakukan para Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).
Hal tersebut di sampaikan Anggota DPD RI asal Dapil Kalteng, Agustin Teras Narang kepada awak media melalui pesan WhatsApp, Jumat (17/3).
“Iya, hari ini kami telah menyelesaikan beberapa berkas kerja sebelum memulai sidang paripurna Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) pada masa sidang IV Tahun 2023, Kamis (16/3) di Gedung Nusantara II, Jakarta,” ungkapnya.
Baca Juga : Â Teras Narang Kunjungi Kantor Bulog Wilayah Kalteng
Dalam sidang kali ini, ia menuturkan, secara kelembagaan, pihaknya mendorong setiap aspirasi masyarakat asal Dapil agar dapat diperjuangkan dengan kementerian serta lembaga terkait.
“Secara pribadi, tentu kami anggota DPD RI akan turut mengawal perjuangan tiap aspirasi seoptimal mungkin. Tugas kelompok masyarakat sipil maupun kita secara individu juga mendorong agar aspirasi yang ada turut diperhatikan pihak eksekutif,” tuturnya.
Mantan Gubernur Kalteng ini juga menambahkan, dalam masa sidang yang berikut nanti, pihaknya akan meneruskan pembahasan serta kajian terkait perubahan Undang-Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan.
“Selain itu, kami akan membahas tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru Terbarukan, RUU Desain Industri dan juga RUU Konservasi Sumber Daya Alam, serta pengawasan terkait kerusakan hutan,” bebernya.
Baca Juga : Â Hadapi Revolusi Industri 4.0 Dan Society 5.0, Teras Narang Sampaikan Ini ke Generasi Muda
Teras juga mengajak untuk semua pihak dapat mengoptimalkan peran-peran kemasyarakatan dan kebangsaan dengan memulai kerja sama dan kolaborasi. “Bersama DPD RI, kita mengawal pembangunan daerah dan negeri kita tercinta Indonesia,” tutupnya.[Red]
Discussion about this post