kaltengtoday.com, Palangka Raya – DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Palangka Raya menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng).
“LHP BPK RI ini berkaitan dengan Bantuan Keuangan Partai Politik (Banparpol) yang diterima PAN Kota Palangka Raya,” kata Ketua DPD PAN Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha, Jumat (25/3).
Baca Juga :LKPD Tahun 2021 diserahkan Bupati Seruyan Kepada BPK RI
Dirinya yang juga merupakan Anggota DPRD Kota Palangka Raya ini menegaskan, hal tersebut yakni kewajiban dari pengurus partai, sehingga tingkat kepercayaan masyarakat pun semakin tinggi.
“Tentu sebagai partai politik, kami mengapresiasi Kaban Kesbangpol yang menjadi fasilitasi kami terhadap pemerintah, khususnya pemerintah kota yang menyelenggarakan kegiatan tersebut,” ungkapnya.
Pihaknya juga mengapresiasi BPK RI Perwakilan Kalteng yang telah memeriksa dan mengaudit kegiatan – kegiatan kepartaian PAN Kota Palangka Raya.
Baca Juga :Â Fraksi Golkar Minta Pemprov Selesaikan Rekomendasi Perbaikan BPK RI
“Tujuan dari hal ini yakni menjalani fungsi transparansi dan akuntabel dapat berjalan dgn baik. Kedepan, semoga sinergitas partai politik dgn pemerintah senantiasa berjalan dgn baik,” tukasnya. [Red]
Discussion about this post