kaltengtoday.com,Kapuas – Adanya isu dan rencana akan di lakukan Pengganti Antar Waktu(PAW),anggota fraksi Partai Persatuan Pembangunan(PPP),Dewan Pimpinan Cabang(DPC), dan Dewan Pimpinan Wilayah(DPW),tidak berpihak kepada Hamdani dan H Fahmi.S.Sos.
“Kami tidak berpihak kepada siapa pun,secara kelembagaan pada hakikatnya hanya bertugas meneruskan amanah dan perintah dari salah satu Klausul dalam surat keputusan partai DPP PPP,”kata Ketua Fraksi PPP H Darwandie,SH.MH.,Senin 4 Juli 2022.
Baca Juga :Komisi III DPRD Kapuas Harapkam Lelang Proyek di PUPR-PKP Di Percepat
Politisi senior partai berlambang Kabah itu,ini merupakan bentuk tangung jawab kita selaku petugas partai di tingkat bawah.Sebab DPC mau DPW tidak berpihak baik kepada Hamdani mau pun H Fahmi dan proses berjalan sesuai dengan mekanisme serta ketentuan yang berlaku.
“Saya tegaskan,bahwa DPC mau pun DPW tidak akan melakukan intervensi apa pun dan tidak menghalangi, apa lagi melarang kedua belah pihak menentukan sikap upaya hukum atas kepentingan hak politiknya,”tegas H Darwandie.
Baca Juga :Susun Jadwal dan Agenda, DPRD Kapuas bersama Eksekutif Gelar Rapat Banmus
Ditambakan Wakil Rakyat Dapil II itu,bahwa kita menunggu dan menjalankan sesuai kompetensi,biarlah proses yang menjawab semuanya.Karena semua ada aturan yang harus ditempuh oleh kedua belah pihak.
“Kami berharap,semua pihak bijak dalam menyikapi masalah ini dan biarkan proses masih berjalan,”pungkasnya.
[Djim KT]
Discussion about this post