Kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Dalam rangka menurunkan angka stunting di Kabupaten Pulang Pisau, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) melakukan rekrutmen 104 Tenaga Pendamping Keluarga (TPK).
Kepala DP3AP2KB Kabupaten Pulang Pisau, dr Bawa Budi Raharja melalui Sekretaris Ma’ruf Kurkhi mengatakan bahwa DP3AP2KB selaku OPD KB yang merupakan kepanjangan tangan dari BKKBN, dan sesuai arahan yang disampaikan Kepala BKKBN Pusat untuk menjalankan Peraturan Presiden (PP) Nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, perlu melakukan terobosan dengan membentuk Tim Pendamping Keluarga (TPK).
TPK ini kata Ma’ruf terdiri dari satu orang PKK, satu orang Bidan dan satu orang Kader.” Kader, ini bisa dari Kader KB atau dari Kader Kesehatan, ” ucapnya.
Ma’ruf menjelaskan, syarat untuk menjadi TPK ini diantaranya memiliki komitmen dan kemauan bekerja serta dapat menggunakan perangkat android.
” Untuk kabupaten Pulang Pisau mendapatkan formasi 104 TPK untuk mengkover 94 desa dan 5 kelurahan, ” kata Ma’ruf
Adapun jumlah kuota, Ma’ruf menyampaikan untuk Kabupaten Pulang Pisau mendapatkan 104 TPK. Namun, kuota tersebut kata Ma’ruf, untuk Kabupaten Pulang Pisau dirasa belum sesuai. Sebab, idealnya, 1 TPK itu mengkover 150 KK, sehingga idealnya di Kabupaten Pulang Pisau adalah 200 lebih TPK.
” Meski begitu, kita akan mengoptimalkan TPK bekerja maksimal dalam melakukan tugasnya pendampingan untuk penurunan stunting, ” kata Ma’ruf
Ma’ruf menjelaskan tugas dari TPK ini adalah untuk membantu menurunkan angka stunting, dimana pemerintah telah menargetkan pada tahun 2024 angka stunting turun menjadi 14 persen. Sedangkan, kata Ma’ruf, jika kita melihat beberapa tahun ini penurunan stunting sangat lambat penurunannya sehingga diperlukan langkah-langkah dan inovasi baru, salah satunya melibatkan PKK, Bidan Desa dan Kader KB atau Kader Kesehatan.
” Nantinya tugas TPK ini memberikan pendampingan kepada saat warga yang akan melangsungkan pernikahan atau kepada calon pengantin, pendampingan saat ada ibu hamil, pasca melahirkan dan pendampingan pada saat menyusui dan pendampingan kepada Balita usia 0 sampai 5 tahun, kata Ma’ruf menjelaskan
Baca Juga :Â Pemkab Pulpis Optimalisasi SDA Guna Mendongkrak PAD
Pria yang sebelumnya bertugas di Dinas Kesehatan Pulpis ini menjelaskan rekrutmen TPK ini harus secepatnya dilaksanakan. Sebab, sesuai Instruksi Kepala BKKBN, pada minggu ke 3 bulan Oktober selesai secara rekrutmennya, dan pada minggu ke 4 bulan Oktober dilaksanakan pelatihan secara daring.
Baca Juga :Â Pemkab Pulpis Gelar Simulasi Gladi Lapang Rencana Kontijensi c
” Meski begitu, dalam rekrutmen TPK ini, kita tidak akan gegabah dalam memilih orang-orang menjadi TPK ini. Sebab, tugas TPK ini sangat berat, sehingga yang bersangkutan harus memiliki komitmen dan loyalitas terhadap pekerjaan, ” demikian disampaikan Ma’ruf Kurkhi, Rabu (13/10) [Red]
Discussion about this post