Kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas menyarankan pemerintah daerah (Pemda) melalui Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan (DLHKP) setempat, agar tidak merekomendasikan PBS Batu Bara untuk melewati jalan negara.
Hal itu disampaikan, Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas Mambang Singam, menurut dia karena dampak pencemaran lingkungan dan sangat membahayakan kesehatan masyarakat. Disamping itu juga perlu pengawasan terhadap alat angkutan PBS yang melebihi tonase.
Baca Juga : Alat Pengukur ISPU Milik DLHKP Gumas Sedang Perbaikan
“Kita berharap dengan DLHKP agar tidak merekomendasikan PBS Batubara melalui jalan umum selain dampak pada pencemaran lingkungan, berdampak pada arus lalulintas yang terganggu,” kata Mambang Singam, Senin (20/11).
Dia kembali mencontohkan, saat ini jembatan Ripi dan Sei Kurun ikut mengalami kerusakan akibat terlalu beban berat yang dilalui oleh perusahan besar swasta, baik itu PBS perkebunan, pertambangan dan kehutanan juga melalui jalan umum.
“Oleh karena itu akan berdampak, pada jalan dan jembatan mudah rusak, karena tonase jalan sebenarnya yang bisa melalui hanya beban terberat hanya 8 ton saja, tetapi faktanya truk yang dilalui ada yang truk ban 10 bahkan lebih,” akuinya.
Baca Juga : DLHKP Optimis Merealisasi untuk PAD
Oleh karena, itu dinas yang membidangi soal jalan juga agar bisa berkoordinasi dengan pihak dinas di Provinsi Kalteng supaya secepatnya melakukan perbaikan, salah satunya di jembatan Ripi dan Jembatan Sei Kurun.
“Terlabih lagi, jalan yang telah dilakukan perbaikan juga agar segera mungkin diselesaikan oleh pihak rekanan baik yang ada di Jembatan Batu Mahasur maupun di Jembatan Ripi agar dilakukan smenisasi,” pungkas dia. [Red]
Discussion about this post