kaltengtoday.com, – Sampit – Telah terjadi Kebakaran Rumah di Kelurahan Kuala kuayan Kecamatan Mentaya Hulu, Kotim tepatnya di jalan Eks sarpatim RT 17 pada Selasa 5 April 2022 sekitar pukul 01.00 WIB.
Kapolsek Mentaya Hulu Ipda Uberson membenarkan peristiwa tersebut. Pemilik rumah bernama Jamal (48). “Kebakaran terjadi pada saat pemilik rumah alias korban tidak ada di rumah tersebut,”jelasnya, Rabu (6/4).
Baca juga :Â Alat Pemadam Kebakaran Dipastikan dapat Berfungsi Baik
Pada saat kejadian saksi bernama Alex sedang berada di dalam rumah belum tidur. Tiba- tiba ada melihat cahaya terang dan suara terbakar di luar rumah. Alex membangunkan saksi lain yakni Bacun untuk mengecek suara terbakar dan cahaya api tersebut.
“Kedua saksi keluar dari rumah ternyata ada melihat 1(satu) rumah yang terbakar dan api sudah berkobar ,untuk jarak rumah yang terbakar tersebut dari rumah kedua saksi sekitar 15 meter,”katanya.
Setelah melihat rumah yang terbakar tersebut kedua saksi kemudian menghubungi Ketua RT 17 Wilson Jagad dan tidak berapa lama Wilson Jagad tiba di lokasi kebakaran rumah tersebut. Dikarenakan tidak adanya tersedia alat pemadam api yang dimiliki oleh para saksi-saksi maka untuk rumah yang terbakar tersebut hanya dibiarkan saja berkobar melalap rumah. Paparnya.
Baca juga :Â 10 Ruko di Jalan Rajawali Km. 5 Hangus Terbakar
Jarak rumah terbakar dengan rumah lain cukup jauh dan tidak mungkin akan menjalar ke rumah yanf lain. “Karena konstruksi rumah tersebut berbahan kayu semua dan rumahnya kecil berukuran 4×8 meter sehingga api dengan cepat membesar dan menghabiskan bangunan rumah tersebut sekitar 1 jam lebih,”tambahnya lagi.
“Terkait penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan pihaknya,”tutupnya. [Red]
Discussion about this post