kaltengtoday.com, Kapuas – Rapat tim Panitia Khusus(Pansus),21 untuk mendengar penjelasan terkait struktur APBD tahun anggaran 2021.Namun dari pihak eksekutif Tim Anggaran Pemerintah Daerah(TAPD),mangkir dari jadwal yang sudah di agendakan.
Rapat panitia khusus(Pansus),21 yang dipimpin langsung Ketua Pansus Syarkawi H Sibu,didampingi H Darwandie,Bendi dan anggota di ruang gabungan komisi,Selasa 5 Juli 2022.
Usai memimpin rapat Ketua Pansus 21 Syarkawi H Sibu menyampaikan,agenda rapat yang dijadwalkan Banmus rapat khsus tim pansus dengan TAPD dalam rangka pembahasan awal terhadap seluruh laporan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 Kabupaten Kapuas yang telah disampaikan oleh Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat,MM.MT.,pada rapat paripurna sebelum di usulkan di bentuk tim pansus melalui padangan umum 7 fraksi pendukung dewan.
“Agenda pokok hari ini,kita ingin mendapatkan gambaran seperti apa struktur APBD 2021 berikut progresnya,”ucapnya.
Baca Juga : Â Komisi III DPRD Kapuas Harapkam Lelang Proyek di PUPR-PKP Di Percepat
Politisi banteng moncong Putih besutan Megawati Soekarno Putri itu,menjelaskan,seluruh anggaran yang ditetapkan dengan anggaran yang cukup fantastik yang dituangkan dalam struktur badan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah(APBD),tahun anggaran 2021 dan sudah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan(BPK),RI Kalteng.
“Kita bangga bahwa Opini BPK terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kapuas tahun 2021 Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),selama 6 kali dan kita sangat bangga dan apresiasi,”ungkapnya.
Namun lanjut lelaki yang pernah menjabat Sekertaris Daerah Puruk Cahu itu,tetapi bagi lembaga DPRD sebagai lembaga yang dipercayakan masyarakat untuk melakukan kontrol dan pengawasan bahwa tidak menyangsikan WTP yang telah di berikan BPK,tetapi pihaknya menginginkan uji fakta seperti apa capaian kinerja keuangan yang cukup bagus tersebut.
“Secara objektif pihaknya akan menguji capaian di lapangan yang dinilai strategis terpajang luas demi kesejahteraan masyarakat Kapuas yang menelan dana fantastik,”terangnya.
Sekertaris Dewan Pimpinan Cabang(DPC),Kabupaten Kapuas Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Syarkawi menambahkan,kegitan program tahun jamak program pembangunan dari pinjaman pemerintah daerah kepada PT SMI,menjadi salah satu konsentrasi pihaknya akan di telisik kondisi dilapangan.Apakah capaian fisik tersebut hasilnya memuaskan.
“Ini yang harus di dalami oleh Tim Pansus 21,tetapi pihaknya ingin mendapatkan informasi awal dari tim eksekutif makanya agenda rapat ditetapkan pada hari ini,”katanya.
Ia menyangkan,ketidak hadiran pihak eksukutif sangat disayangkan sekali bahwa rapat ini,tidak bisa dilanjutkan karena pihak pemerintah daerah Kabupaten Kapuas tidak hadir dan kami telah mengecek melalui staf Sekertariat Dewan(Sekwan),apa kah ada surat dokumen yang resmi bisa menjadi dasar untuk menunda rapat tersebut dan bisa di saksikan sendiri oleh rekan rekan media secara logika dan rasional atas dasar alasan dan mendesak Pemkab Kapuas untuk menghadirkan TAPD.
Baca Juga : Â Rapat Banmus DPRD Kapuas Susun Agenda Kegiatan
Dalam rata tersebut dapat diambil 3 kesimpulan yakni,rapat tidak bisa di lanjutkan karena tidak mendapat informasi dari pihak eksekutif,kemudian kami mengusulkan kepada pimpinan untuk merevisi jadwal rapat bersama TAPD didalam Banmus.Sehingga kegiatan rapat teragendakan dan terakhir ini menjadi catatan khusus ke Pansus bahwa ini menunjukan ketidak seriusan pihak eksekutif terhadap pembahasan LKPJ Bupati Kapuas tahun anggaran 2021.
“Akan menjadi rekomendasi tim pansus bahwa Pemerintah Daerah tidak koperatif dalam pembahasan LKPJ 2021,”pungkasnya. [Djim KT]
Discussion about this post