Kaltengtoday.com, Sampit – Kepala Dinas Kesehatan Kotim, Umar Kaderi menambahkan kasus frambusia di Kabupaten Kotawaringin Timur dinyatakan nol. Hal inilah yang menjadi dasar bagi Kementerian Kesehatan sehingga memberikan sertifikat Kabupaten Bebas Frambusia kepada Kotim ini.
Baca Juga : Kotim Dapatkan Sertifikat Bebas Frambusia dari Kementrian Kesehatan RI
Saat ini, pemerintah daerah terus melakukan berbagai langkah pencegahan yakni menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sesuai faktor risiko penularan. Selain itu dengan melakukan surveilans aktif atau deteksi dini untuk menurunkan risiko penularan.
“Dan jika memang ditemukan kasus, akan kita berikan perawatan dan pengobatan secara intensif melalui fasilitas layanan kesehatan yang ada di Kotim,” jelas Umar Kaderi, Kamis 7 Maret 2024.
Dikatakannya, bahwa Frambusia atau lebih dikenal dengan penyakit patek, puru, atau yaws, adalah penyakit menular menahun yang kambuhan disebabkan oleh bakteri Treponema Pertenue dan pada umumnya menyerang kulit dan bahkan ada yang sampai menyerang tulang.
Baca Juga : Kemenkes RI Melakukan Penilaian Eradikasi Frambusia di Pulang Pisau
“Penyakit ini dapat menular melalui kontak langsung dengan kulit atau kontak melalui lalat. Umumnya menyerang anak-anak usia < 15 tahun. Gejalanya ditandai dengan munculnya lesi pada kulit dan sangat menular pada tahap awal,”katanya lagi.
Diharapkan, masyarakat bisa terus meningkatkan prilaku hidup sehat. Bukan saja makan dan minum, akan tetapi menjaga seluruh anggota badan dari hal-hal yang mengganggu kesehatan. Tutupnya. [Red]
Discussion about this post