Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Dinkes Kalteng) menggelar Pertemuan Koordinasi Perencanaan Aksi Daerah dan Penyusunan Kebutuhan Peningkatan Kapasitas SDM dalam Program TBC, di Hotel Fovere Palangka Raya, Selasa (8/10/2024).
Kepala Dinkes Kalteng Suyuti Syamsul dalam sambutannya mengatakan bahwa Tuberkulosis (TBC) masih menjadi tantangan utama kesehatan masyarakat di Indonesia, yang menduduki peringkat kedua setelah India dengan angka insidensi yang jauh dari target nasional RPJMN 2020-2024, yaitu 190 per 100.000 penduduk pada tahun 2024.
Baca Juga : Dinkes Pulpis Evaluasi Program Penyakit Tuberkulosis
“Pemerintah Indonesia menargetkan eliminasi TBC pada tahun 2030 sesuai dengan Peraturan Presiden No. 67 Tahun 2021, yang mencakup penurunan insidensi menjadi 65 per 100.000 penduduk dan kematian akibat TBC menjadi 6 per 100.000 penduduk,” katanya.
Sebagai upaya percepatan, Kemendagri mendorong pemerintah daerah untuk menetapkan kebijakan yang mendukung penanggulangan TBC melalui Rapat Koordinasi yang dipimpin oleh Kemenko PMK, Kemendagri, dan Kemenkes.
Rapat bulanan ini bertujuan untuk memberikan bimbingan teknis dalam menyelesaikan isu strategis penanggulangan TBC di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta mendorong pemerintah daerah membentuk Tim Percepatan Penanggulangan TBC (TP2TB) dan menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) TBC.
“Rapat tersebut dilakukan untuk mendorong pemerintah daerah agar dapat melakukan percepatan program penanggulangan TBC yang diukur melalui indikator utama seperti penemuan kasus, inisiasi pengobatan, investigasi kontak, dukungan kebijakan daerah, dan penerapan SPM Kesehatan untuk terduga TBC,” jelasnya.
Baca Juga : Dinkes Kalteng Laksanakan Pertemuan Lokakarya Persiapan Akreditasi dan Peningkatan Mutu Klinik
Ia menerangkan, penanggulangan TBC tidak dapat dilakukan oleh sektor kesehatan saja. Diperlukan kerja sama lintas sektor yang melibatkan sektor pendidikan, sosial, ekonomi, dan sektor lainnya. Oleh karena itu, perlu dibentuk tim TP2TB yang berfungsi sebagai wadah koordinasi antar sektor untuk memastikan bahwa semua upaya penanggulangan TBC berjalan selaras dan efektif.
Selain itu, telah disusun RAD TBC Provinsi Kalimantan Tengah. RAD TBC berfungsi sebagai pedoman teknis bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan program penanggulangan TBC.
Dengan adanya RAD, semua kegiatan dan intervensi yang dilakukan di daerah dapat berjalan sesuai dengan standar nasional. Pembentukan TP2TB dan penyusunan RAD TBC merupakan langkah strategis yang sangat penting dalam upaya mencapai eliminasi TBC di Indonesia pada tahun 2030.
“Perlu kita pahami, dengan koordinasi yang baik, pendekatan yang terpadu, serta perencanaan yang terstruktur, diharapkan upaya penanggulangan TBC dapat berjalan lebih efektif dan efisien, sehingga dapat menyelamatkan lebih banyak nyawa dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ungkapnya.
Baca Juga : Dinkes Pulpis Adakah Gerakan Nasional Aksi Bergizi di MAN 1
Disampaikan pula, melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang terlibat dalam penanggulangan TBC, diharapkan semua langkah intervensi dapat dilaksanakan dengan standar yang tinggi dan memberikan dampak yang signifikan dalam upaya mengeliminasi TBC di Indonesia.
“Mari kita jadikan momentum ini sebagai titik tolak untuk memperkuat komitmen dan kerja sama dalam penanggulangan TBC. Dengan demikian, kita dapat mencapai target yang telah ditetapkan dan mewujudkan komitmen Indonesia bebas TBC pada tahun 2050 serta percepatan eliminasi TBC pada tahun 2030,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post