kaltengtoday.com – Dalam mengatasi penyakit Tuberculosis (TBC), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), menerapkan enam langkah yang sudah dan akan dilakukan.
“Iya. Enam langkah tersebut, untuk mencapai target eliminasi (menghilangkan) TBC di Kabupaten Gunung Mas hingga tahun 2025 mendatang,” ucap Kepala Dinkes Gumas, Maria Efianti kepada awak media, belum lama ini.
Ia menjelaskan, langkah yang pertama, yakni mendorong Puskesmas sebagai ujung tombak dalam melakukan deteksi dini kasus TBC, dengan melibatkan peran serta masyarakat dengan melatih kader kader kesehatan didesa.
“Para kader itu diharapkan membantu petugas kesehatan dalam menemukan kasus secara dini dan menjadi pengawas minum obat,” jelasnya.
Langkah kedua, lanjut dia, memfasilitasi tersedianya alat TCM (tes cepat molekuler) di Rumah Sakit Kuala Kurun guna menemukan penderita TBC, terutama TBC resisten obat.
“Langkah ketiga menjamin ketersediaan obat dan logistik TBC.Langkah keempat mendorong upaya promotif preventif dengan penyediaan media komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) TBC, kampanye TOSS (temukan obati sampai sembuh) TBC dan peningkatan cakupan imunisasi dasar, termasuk BCG,” ujarnya.
Langkah ke lima, melakukan bimbingan teknis terkait penanggulangan TBC, dan yang terakhir langkah keenam, yaitu melakukan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.
“Kerjasama yang baik lintas sektor pemerintah, sektor swasta, dan peran serta seluruh masyarakat sangat diperlukan dalam hal menemukan kasus TBC secara dini yang diikuti pengobatannya sampai tuntas,” demikian Maria Efianti.
Jek-KT
Discussion about this post