kaltengtoday.com, Palangka Raya – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Kalimantan Tengah (Perkimtan Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan Tahun 2023.
Kegiatan ini dilaksanakan bertempat di Ballroom Hotel Bahalap, Palangka Raya pada Rabu (22/2) Pagi. Dan dalam laporannya, Kepala Dinas Perkimtan Kalteng Erlin Hardi dalam sambutannya menyampaikan, dengan adanya kegiatan rakor tersebut dalam rangka memaksimalkan tugas dan fungsi Perangkat Daerah dalam rangka pencegahan dan penanganan konflik pertanahan di Provinsi Kalteng.
“Tujuan dari rapat koordinasi ini adalah untuk melaksanakan fungsi koordinasi dan bersama-sama mencari solusi untuk pencegahan konflik pertanahan di Provinsi Kalimantan Tengah,” ungkapnya.
Baca Juga : Â Tahun 2020 Disperkimtan Kalteng Fokus Pembangunan Jalan Lingkungan
Karena pentingnya rapat koordinasi tersebut, menurutnya pihaknya sehingga diikuti oleh perwakilan OPD terkait di lingkungan Pemprov Kalteng, Dinas Perkimtan Kabupaten maupun kota, camat di Palangka Raya dan BPN kabupaten/kota di Kalteng.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng H. Nuryakin dalam sambutannya sekaligus membuka acara, mengatakan bahwa acara rakor tersebut sangat penting dalam rangka mendukung pengawasan tanah yang berkeadilan, serta tanah mempunyai peranan penting dalam kehidupan.
“Namun yang juga diperhatikan adalah bahwa Provinsi Kalteng akhir-akhir ini menjadi sorotan nasional, karena konflik-konflik pertanahan yang terjadi,” ucap Sekda
Lanjutnya harus ada kepastian hukum, dalam setiap ada konflik yang terjadi, terlebih disitu ada tanah milik pemerintah juga. Sehingga harapannya dengan adanya kegiatan ini, akan ada tindak lanjutnya dalam waktu yang akan datang. Karena konflik yang terjadi dikhawatirkan dapat mengganggu perekonomian masyarakat.
Baca Juga : Â DPUPR dan Disperkimtan Pulpis Sepakati Pembagian Tugas dan Wilayah Kewenangan
“Kami juga melakukan upaya-upaya dalam antisipasi konflik-konflik pertanahan , sehingga diharapkan adanya rekomendasi yang dihasilkan dalam rakor ini sehingga menjadi salah satu momentum yang strategis dalam upaya meminimalisir konflik pertanahan di masa yang akan datang.” tutup Nuryakin.[Red]
Discussion about this post