Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Dinas Perkimtan Barsel Gelar Serah Terima Buku Tabungan dan Pembangunan Rumah

by Noor Hasan
21/05/2024
A A
Dinas Perkimtan Barsel Gelar Serah Terima Buku Tabungan dan Pembangunan Rumah

Kepala Dinas Perkimtan Barito Selatan, Bennie S Mahart (ist)

Kaltengtoday.com, Buntok – Dinas Perumahan, Kawasan Perumahan dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) telah melaksanakan serah terima buku tabungan kegiatan pembangunan baru rumah korban bencana dan rehabilitasi rumah tidak layak huni Barsel Tahun Anggaran 2024, di Balai Desa Mabuan.

Kegiatan tersebut dihadiri Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Barito Selatan, Yoga Prasetianto Nugroho dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Barito Selatan, Bennie S Mahart serta instansi terkait.

Dalam kesempatan itu Yoga Prasetianto Nugroho menjelaskan, sasaran bantuan tersebut dikhususkan untuk yang terkena dampak longsor, keluarga stunting serta kemiskinan ektrem. Adapun syarat untuk menjadi penerima bantuan adalah memiliki KTP, Kartu Keluarga dan surat keterangan tanah dan berdomisili di Kabupaten Barito Selatan.

Baca Juga :  Pj Bupati Serahkan Dana Hibah Pembangunan Rumah Ibadah kepada Camat Lahei Barat

“Sebelumnya pihak Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Barito Selatan telah melakukan survey untuk menentukan penerima bantuan berdasarkan usulan dari Pihak Desa maupun Kelurahan,” ucapnya kepada awak media, Selasa (21/5/2024).

Dijelaskan pula untuk tahapan dan aturan dalam penerimaan bantuan tersebut, pembukaan buku rekening penerima bantuan untuk penyaluran dana bantuan dari kas daerah ke rekening masing-masing penerima dengan menggunakan Bank Mandiri Kcp Buntok sebagai bank penyalur dana bantuan tersebut.

“Pembayaran bahan bangunan dan upah tukang akan dibuktikan melalui rekening koran penerima bantuan sebagai bentuk pertanggung jawaban dana bantuan, serta untuk mengamankan dana bantuan tersebut agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” terang Yoga.

Sementara di tempat berbeda Kepala Dinas Perkimtan Barito Selatan, Bennie S Mahart mengatakan bahwa sebelum ditetapkan sebagai penerima bantuan pihaknya telah melakukan verifikasi langsung ke tempat penerima bantuan berdasarkan usulan dari pihak desa maupun kelurahan.

“Untuk tahapan kegiatan, sampai pada saat ini adalah pengiriman bahan bangunan yang akan digunakan penerima bantuan untuk pembangunan serta peningkatan kualitas rumah,” bebernya.

Baca Juga : Hasil Reses Didominasi Pembangunan Rumah Ibadah

Diuraikan, para penerima bantuan pada Tahun 2024 tersebar di 4 desa dan 2 kelurahan dengan total 34 unit rumah antara lain Desa Mabuan sebanyak 7 unit rumah dengan kegiatan berupa peningkatan kualitas berupa rehabilitasi atau renovasi rumah dengan sasaran warga yang termasuk kategori stunting dan kemiskinan ekstrem.

Desa Murung Paken sebanyak 9 unit rumah dengan kegiatan berupa peningkatan kualitas berupa rehabilitasi atau renovasi rumah dengan sasaran warga yang termasuk kategori kemiskinan ekstrem.

Kelurahan Hilir Sper, Desa Murung Paken sebanyak 9 unit rumah dengan kegiatan berupa peningkatan kualitas berupa rehabilitasi atau renovasi rumah dengan sasaran warga yang termasuk kategori Kemiskinan ekstrem.

Desa Tampijak, Kecamatan Karau Kuala sebanyak 8 unit dengan kegiatan berupa bangun baru dan relokasi dengan sasaran rumah warga yang terdampak bencana tanah longsor.

Baca Juga :  Masyarakat Dapil II Usulkan Pembangunan Rumah Ibadah

Kelurahan Bangkuang mendapat bantuan sebanyak 6 unit. 4 unit rumah dengan kegiatan berupa peningkatan kualitas berupa rehabilitasi atau renovasi rumah dengan sasaran warga yang termasuk kategori kemiskinan ekstrem dan 2 unit rumah dengan kegiatan berupa bangun baru dan relokasi dengan sasaran rumah warga yang terdampak bencana tanah longsor.

“Sedangkan untuk Desa Teluk Timbau, Kecamatan Dusun Hilir hanya sebanyak 1 unit rumah dengan kegiatan berupa bangun baru dan relokasi dengan sasaran rumah warga yang terdampak bencana tanah longsor,” tutup Bennie S Mahart.  [Red]

Tags: PembangunanPerkimtanStunting

Baca Juga

Lima Syarat Perdamaian Warga Sebabi : Enclave 172 Hektare hingga Pencabutan Laporan Polisi

Lima Syarat Perdamaian Warga Sebabi : Enclave 172 Hektare hingga Pencabutan Laporan Polisi

02/11/2026

...

Operasi di Balik Plang Sitaan Satgas PKH : Sawit Negara Berbuah di Atas Luka Tanah Leluhur Rongkang

Operasi di Balik Plang Sitaan Satgas PKH : Sawit Negara Berbuah di Atas Luka Tanah Leluhur Rongkang

28/10/2026

...

Dari Putusan Lepas ke Ancaman Penahanan : Sengketa Lahan Rudi Hartono Berlanjut

Dari Putusan Lepas ke Ancaman Penahanan : Sengketa Lahan Rudi Hartono Berlanjut

27/10/2026

...

Denda Rp184 Miliar Diakui SPMN, Warga Pundu Hadapi Laporan Pidana atas Panen Sawit

Denda Rp184 Miliar Diakui SPMN, Warga Pundu Hadapi Laporan Pidana atas Panen Sawit

25/10/2026

...

TMG Leger Toegal Kunum Dukung Kongres Adat Dayak, Dorong Penguatan Hukum Adat dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat

TMG Leger Toegal Kunum Dukung Kongres Adat Dayak, Dorong Penguatan Hukum Adat dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat

23/10/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Lima Syarat Perdamaian Warga Sebabi : Enclave 172 Hektare hingga Pencabutan Laporan Polisi
Berita

Lima Syarat Perdamaian Warga Sebabi : Enclave 172 Hektare hingga Pencabutan Laporan Polisi

02/11/2026
Operasi di Balik Plang Sitaan Satgas PKH : Sawit Negara Berbuah di Atas Luka Tanah Leluhur Rongkang
Berita

Operasi di Balik Plang Sitaan Satgas PKH : Sawit Negara Berbuah di Atas Luka Tanah Leluhur Rongkang

28/10/2026
Dari Putusan Lepas ke Ancaman Penahanan : Sengketa Lahan Rudi Hartono Berlanjut
Berita

Dari Putusan Lepas ke Ancaman Penahanan : Sengketa Lahan Rudi Hartono Berlanjut

27/10/2026
Denda Rp184 Miliar Diakui SPMN, Warga Pundu Hadapi Laporan Pidana atas Panen Sawit
Berita

Denda Rp184 Miliar Diakui SPMN, Warga Pundu Hadapi Laporan Pidana atas Panen Sawit

25/10/2026
TMG Leger Toegal Kunum Dukung Kongres Adat Dayak, Dorong Penguatan Hukum Adat dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat
Berita

TMG Leger Toegal Kunum Dukung Kongres Adat Dayak, Dorong Penguatan Hukum Adat dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat

23/10/2026
Mediasi Sengketa 172,46 Hektare di Sebabi Memanas, Kehadiran Direksi PT BSK Dipersoalkan
Berita

Mediasi Sengketa 172,46 Hektare di Sebabi Memanas, Kehadiran Direksi PT BSK Dipersoalkan

22/10/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.