kaltengtoday.com, Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas terus melakukan upaya dalam menyukseskan program pemerintah pusat dengan pencapain Bulan Imunisasi Anak Nasional(BIAN).
Plh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas dr Hj Try Setya Utami melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr Tonun Irawati Panjaitan mengatakan, BIAN lebih di titik beratkan pada anak balita usia 6 sampai dengan 59 bulan untuk pemenuhan imunisasi dasar kepada anak balita.
“Memang untuk capaian BIAN untuk Kabupaten Kapuas masih rendah baik untuk vaksinnsi kejar 0,7 persen dan imunisasi campa dan rubella masih 33,4 persen,”kata Kabid P2P dr Tonun Irawati Panjaitan,di ruang Kerjanya Senin,27 Juni 2022.
Wanita yang pernah menjabat sebagai Kepala Puskesmas Selat itu menjabarkan,sasaran kita ada 8.533 masih 0,7 persen untuk vaksinasi kejar diantaranya untuk polio dan hepatitis sedangkan imunisasi sasarannya ada 26.225 masih 33,4 persen diantaranya untuk rubella dan campa.
Baca Juga :Â Dinas Kesehatan Mulai Mensosialisasi BIAN Melalui Puskesmas
Memang keterlambatan untuk BIAN bagi Kabupaten Kapuas akibat keterlambatan logistik sedangkan pencangan dari Pemerintah Pusat harus sudah dilaksanakan pada Bulan Mei 2022.
Bukan saja itu lanjut Dia,untuk alat suntik untuk ukuran jarum suntikan juga terlambat karena lebih spesifik karena khsus di gunakan pada saat pelaksanaan BIAN,tetapi perlu di apresiasi rekan rekan di Puskesmas bisa memanfaatkan logistik yang ada sehingga bisa terlaksana walau pun belum maksimal.
“Memang sosialisasi masih minim untuk program BIAN karena kita masih konsentrasi untuk pencapaian vaksinasi anak dosis 1 dan 2 sementara program dari Pusat harus di laksanakan program BIAN,”ungkapnya.
Ia menjelaskan,karena belum seluruhnya rampung kegiatan vaksinasi anak maka muncul asumsi dari masyarakat BIAN ada vaksinasi baru pada hal ini merupakan imunisasi dasar yang harus di dapat dari balita untuk imunitas ketahanan tubuh.
Memang ada kelonggaran dari Pemerintah Pusat untuk pencapaian BIAN setelah pihaknya melakukan audensi dengan pemerintah Provinsi dan Pusat adanya keterlambatan tersebut.Bukan saja Kabupaten Kapuas ada juga kabupaten lain di seluruh indonesia.
“Bukan saja itu,BIAN ini menggunakan Aplikasi yang dinamakan ASIK tentu bergantung dengan signal internet dan listrik 1×24 jam sehingga rekapitulasi data di lapangan belum bisa di upload,”ujarnya.
Baca Juga :Â Dukung Pelaksanaan BIAN, Ini Kata Sekretaris Komisi I DPRD Mura
Ia berharap,kedepan pola pikir masyarakat harus memahami bahwa program BIAN ini bukan hal yang baru hanya perubahan nama saja karena vaksinasi mau pun imunisasi sama saja seperti dulu sebab tujuannya memberikan kekebalan bagi anak semenjak usia balita.
“Masyarakat tidak perlu khawatir terkait BIAN pada hal ini imunisasi lengkap pada balita yang sudah ada sejak dulu sehingga kekebalan tubuh anak anak kita tahan terhadap campa,rubella bahkan polio dan hepatitis,”pungkasnya. [Djim KT]
Discussion about this post