Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Diduga dipengaruhi minuman keras (Miras), sekelompok remaja nekat merusak pintu kos, yang disewanya di kawasan Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Akibat peristiwa tersebut, pemilik kos tak terima dan menyita dua unit handphone daei para remaja tersebut.
Baca juga : Berkendara di Bawah Pengaruh Miras, Warga Mura Tewas
Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng, Aipda Toha mengatakan, kejadian berawal pada saat pemilik kos memergoki salah satu kamar yang disewa oleh salah seorang remaja tersebut.
“Jadi pada saat dipergoki, ternyata di dalam kamar terdapat sekumpulan remaja yang lari dan bersembunyi di dalam toilet,” katanya, pada saat dikonfirmasi, Selasa (27/12/2022).
Kemudian, pemilik kos menemukan adanya sejumlah botol miras yang telah kosong serta menemukan salah satu pintu yang telah rusak.
Merasa tak terima atas perbuatan tersebut, pemilik kos kemudian menyita dua unit handphone milik para remaja tersebut, untuk meminta pertanggungjawaban atas rusaknya pintu kos.
Baca juga : Polsek Pahandut Mediasi Siswa Terlibat Perkelahian
“Mendapatkan informasi tersebut, saya bersama Ketua RT langsung mendatangi lokasi kejadian, guna melakukan mediasi,” ucapnya.
Setelah mengetahui akar masalah, Aipda Toha bersama Ketua RT pun menanyakan kehendak dari kedua belah pihak agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan, sehingga tidak sampai merembet kepada pihak-pihak lainnya.
Berdasarkan hasil mediasi, sekumpulan remaja tersebut bersedia mengganti rugi kerusakan pintu kos, dengan membayar sebesar Rp 1 juta.
“Kedua pihak yang berseteru pun menyetujui solusi tersebut, sehingga permasalahan antara pemilik kos dan si penyewa kos bersama kawan-kawannya terselesaikan secara damai, serta dua unit handphone yang disitu pun telah dikembalikan kepada pemiliknya,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post